Berita  

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

 

LANGKAT –sidikpolisinews.id –

Sebanyak 100 personel Brimob Polri dari 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasmob 1 mengikuti Apel Pengembalian Pasukan pasca pelaksanaan tugas penanggulangan bencana banjir di wilayah Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polres Langkat, Kamis (18/12/2025).

Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, didampingi Wakapolres Langkat beserta para Pejabat Utama Polres Langkat, serta Danki Pasmob 1, Ipda Usmanto, S.H.

Melalui Kasi Humas Polres Langkat IPTU Jekson, Kapolres Langkat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Brimob Pasmob 1 atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian selama melaksanakan tugas kemanusiaan membantu masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Langkat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan pengabdian seluruh personel Brimob Pasmob 1 yang telah bahu-membahu membantu masyarakat Langkat selama masa tanggap darurat bencana banjir. Semoga seluruh personel selalu diberikan kesehatan dan keselamatan dalam setiap penugasan,” ungkap Kapolres Langkat melalui Kasi Humas.

Lebih lanjut disampaikan, pasca apel pengembalian ini, personel Brimob Pasmob 1 akan digeser ke wilayah Tapanuli Tengah untuk melanjutkan tugas kemanusiaan membantu penanganan korban banjir di daerah tersebut. Kapolres Langkat juga menyampaikan salam hormat serta penghargaan kepada Komandan Pasmob 1 atas koordinasi dan kepemimpinan yang baik selama pelaksanaan tugas di wilayah Kabupaten Langkat.

Kegiatan apel pengembalian pasukan ini menandai berakhirnya penugasan Brimob Pasmob 1 di Kabupaten Langkat, sekaligus menegaskan komitmen Polri untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan, khususnya dalam situasi bencana alam.
[18/12, 14.36] Humas Jason: Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Langkat — Komitmen Polres Langkat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan melalui pelayanan prima di Samsat Stabat. Seluruh rangkaian layanan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan bagi masyarakat.

Setiap wajib pajak yang datang ke Samsat Stabat disambut oleh petugas untuk mendapatkan layanan pembayaran pajak tahunan, penggantian STNK, pengurusan STNK hilang, mutasi kendaraan, hingga Bea Balik Nama (BBN). Sejak awal, petugas informasi hadir memberikan penjelasan lengkap terkait persyaratan dan alur pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Proses pelayanan dilanjutkan dengan cek fisik kendaraan bagi wajib pajak yang mengurus ganti STNK, mutasi, STNK hilang, dan BBN. Setelah itu, wajib pajak mengambil dan mengisi formulir, melakukan pendaftaran, serta menjalani proses entry data dan pengesahan yang dilakukan secara teliti oleh petugas di loket PEPENDA. Tahapan pembayaran dilakukan melalui loket Bank Sumut, sebelum diteruskan dengan pencetakan SKPD, STNK, hingga TNKB.

Kasat Lantas Polres Langkat AKP Mhd. Tommy Franata, S.T.K., M.H., M.T., menegaskan bahwa seluruh tahapan pelayanan di Samsat Stabat dirancang untuk memastikan tidak ada proses yang berbelit dan setiap wajib pajak mendapatkan haknya secara adil. Kamis (18/12/25)

“Kami memastikan setiap layanan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip kami sederhana, masyarakat harus dilayani dengan cepat, jelas, dan nyaman tanpa ruang bagi praktik yang menyimpang,” ujar AKP Tommy.

Ia menambahkan, kehadiran personel Satlantas di Samsat bukan hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan negara yang langsung dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

Sejalan dengan hal tersebut, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama Polri di mata masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Pelayanan di Samsat adalah bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, setiap personel harus bekerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik. Pelayanan yang baik bukan hanya soal cepat, tetapi juga soal kejujuran, kepastian, dan rasa keadilan,” tegas Kapolres.

AKBP David juga menyampaikan bahwa Polres Langkat terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar pelayanan Samsat Stabat semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

Dengan sistem pelayanan yang tertata, prosedur yang jelas, serta sinergi antarinstansi di Samsat Stabat, Polres Langkat berharap masyarakat semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, sekaligus merasakan kehadiran Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, dan dapat dipercaya.

Suparlan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *