Aparat Tutup Mata Dan Telinga Terhadap Praktek Sabung Ayam Dan Dadu Di Wilayah Hukum Polres Kediri Terkesan Ada Pembiaran

 

Kediri, Sidikpolisinews.id – “Segala bentuk perjudian harus di bubarkan, tindak tegas para oknum aparat yang masih terlibat atau menjadi Backing Judi, Saya tidak pandang bulu dan bila perlu pecat” begitu tegas yang di sampaikan oleh bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di depan jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

 

Namun dalam hal tersebut rupanya masih ada para oknum aparat yang tidak patuh terhadap instruksi Kapolri, sehingga masih makin marak perjudian sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Kediri Kabupaten seakan terjadi pembiaran.

 

Di sinyalir ada oknum aparat penegak hukum yang nakal mem back up dan mendapatkan setoran atau “upeti” sehingga praktek perjudian SABUNG AYAM hingga kini tempat tempat arena nya tetep berlangsung hampir setiap hari di gelar.

Informasi yang beredar, arena sabung di ktivitas judi sabung ayam sangat meresahkan warga, disesalkan aktivitas ilegal ini dibiarkan seperti yang terjadi arena Sabung Ayam di Desa Setoyo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri  juga di Kecamatan Pare buka praktek judi setiap hari bahkan ada event Undangan dengan taruhan di patok minimal Rp 5 juta untuk sekali pertarungan.

 

Harapan tokoh masyarakat, juga warga inginnya Kabupaten Kediri harus bersih dari praktek praktek perjudian baik yang online maupun judi darat tempat tempat judi sabung ayam dan sengaja.

 

Warga masyarakat juga tokoh masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapolres Kabupaten Kediri yang Baru AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, memberantas segala bentuk perjudian serta membongkar arena judi sabung ayam di wilayah hukum nya, serta amanah menjalan tugas, mengikuti langkah Kapolri dalam program ” Presisi Polri ” serta menjalankan program “Asta Cita ” Presiden Prabowo Subianto.

 

 

dalam dalam hal ini sebagai komitmen Kapolri serta Presiden Prabowo.

 

Karena keberlangsungan judi sabung ayam sudah sangat meresahkan, menimbulkan virus virus pengaruh buruk terhadap para generasi muda juga warga sekitar yang terjangkit penyakit Perjudian, dan tidak tegas Pak Kapolres bila ada bawahan yang terlibat maupun menjadi Backing (Hry)

Ada Apa Dengan Sabung Ayam Dan Dadu Di Wilayah Hukum Polres Kediri Terkesan Ada Pembiaran

Kediri, Gantaranews.id – “Segala bentuk perjudian harus di bubarkan, tindak tegas para oknum aparat yang masih terlibat atau menjadi Backing Judi, Saya tidak pandang bulu dan bila perlu pecat” begitu tegas yang di sampaikan oleh bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo di depan jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Namun dalam hal tersebut rupanya masih ada para oknum aparat yang tidak patuh terhadap instruksi Kapolri, sehingga masih makin marak perjudian sabung ayam di Wilayah Hukum Polres Kediri Kabupaten seakan terjadi pembiaran.

Di sinyalir ada oknum aparat penegak hukum yang nakal mem back up dan mendapatkan setoran atau “upeti” sehingga praktek perjudian SABUNG AYAM hingga kini tempat tempat arena nya tetep berlangsung hampir setiap hari di gelar.

Informasi yang beredar, arena sabung di ktivitas judi sabung ayam sangat meresahkan warga, disesalkan aktivitas ilegal ini dibiarkan seperti yang terjadi arena Sabung Ayam di Desa Setoyo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri juga di Kecamatan Pare buka praktek judi setiap hari bahkan ada event Undangan dengan taruhan di patok minimal Rp 5 juta untuk sekali pertarungan.

Harapan tokoh masyarakat, juga warga inginnya Kabupaten Kediri harus bersih dari praktek praktek perjudian baik yang online maupun judi darat tempat tempat judi sabung ayam dan sengaja.

Warga masyarakat juga tokoh masyarakat sangat berharap kepada Bapak Kapolres Kabupaten Kediri yang Baru AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.K, memberantas segala bentuk perjudian serta membongkar arena judi sabung ayam di wilayah hukum nya, serta amanah menjalan tugas, mengikuti langkah Kapolri dalam program ” Presisi Polri ” serta menjalankan program “Asta Cita ” Presiden Prabowo Subianto.

dalam dalam hal ini sebagai komitmen Kapolri serta Presiden Prabowo.

Karena keberlangsungan judi sabung ayam sudah sangat meresahkan, menimbulkan virus virus pengaruh buruk terhadap para generasi muda juga warga sekitar yang terjangkit penyakit Perjudian, dan tidak tegas Pak Kapolres bila ada bawahan yang terlibat maupun menjadi Backing (Hry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *