Breaking News
RPA indonesia kawal dua PMI di irak: ” saya takut di bunuh”, jeritan kiki chandra praditia menunggu di pelumpang. Jakarta, Sidikpolisinews.id 10 Juni 2026 — Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nganjuk, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari RPA Indonesia. Informasi awal mengenai kasus tersebut diterima melalui laporan yang disampaikan Radio Andika FM Kediri. Menindaklanjuti laporan itu, RPA Indonesia segera melakukan pendalaman data serta berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan perlindungan bagi korban. Ketua Umum Jeannie Latumahina menjelaskan, berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima, Kiki diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan ke Irak pada November 2025 melalui jalur yang diduga tidak sesuai prosedur. “Sebelum keberangkatan tidak terdapat perjanjian kerja yang ditandatangani, dan visa yang digunakan merupakan visa kunjungan atau visa turis,” ujar Jeannie. Setelah sempat berada di Dubai, Kiki tiba di Baghdad dan ditempatkan oleh agensi Al Burkhan untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga. Selama bekerja, Kiki mengaku mengalami kekerasan fisik, intimidasi, serta perlakuan yang tidak manusiawi. Dalam komunikasi dengan RPA Indonesia, Kiki menyampaikan ketakutannya dan memohon bantuan agar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. “Saya takut dibunuh,” ungkap Kiki. Saat ini Kiki telah melaporkan kondisinya kepada KBRI Baghdad dan masih menunggu proses penanganan lebih lanjut. Pada Selasa (9/6/2026) pukul 11.30 WIB, RPA Indonesia telah menyerahkan seluruh data dan kronologis kasus kepada Kementerian Luar Negeri RI serta KBRI Baghdad. RPA Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Perlindungan WNI atas respons dan perhatian yang diberikan terhadap kasus tersebut. Selain mendampingi Kiki Chandra Praditia, RPA Indonesia juga tengah mengawal kasus PMI asal Indonesia lainnya di Irak, yakni Ika Arsaya Jala. Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri RI, saat ini Ika sedang menjalani proses penyelesaian administrasi keimigrasian di Irak dengan pendampingan Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Erbil, serta kuasa hukum yang difasilitasi oleh perwakilan RI di Irak. RPA Indonesia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga Ika Arsaya Jala dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat. Kasus yang dialami Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. RPA Indonesia berharap Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik perekrutan serta pemberangkatan PMI secara ilegal yang masih terjadi di berbagai daerah. Langkah tegas dinilai penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi, kekerasan, dan tindak pidana perdagangan orang di luar negeri. Bersama Radio Andika FM Kediri, RPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan serta proses pemulangan Kiki Chandra Praditia dan Ika Arsaya Jala hingga keduanya dapat kembali berkumpul bersama keluarga dalam keadaan aman, sehat, dan bermartabat. Versi ini telah diperbaiki dari sisi ejaan, alur, konsistensi istilah, dan kaidah penulisan berita agar lebih layak untuk dipublikasikan di media daring maupun cetak. Rahmat Hidaya ( Kordinator Liputan ) Gakkum Kementerian ESDM Jangan Merasa Paling Benar La Ode Ida Serang Balik Tim Gakkum ESDM: “Jangan Atas Nama Hukum Lalu Menghakimi” AUDENSI KOMUNITAS SENI BUDAYA PETUAH TENGGARA DENGAN DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN LANGKAT Perkuat Tata Kelola Gampong, Plt Sekda Aceh Barat Lantik 263 Anggota Tuha Peut
Berita  

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kepala Desa Muktiwari dan Kertamukti Jalin Silahturahmi dengan Polsek Cikarang Barat

Admin 1 Sidik Polisi News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kepala Desa Muktiwari dan Kertamukti Jalin Silahturahmi dengan Polsek Cikarang Barat

Cikarang Barat, sidik polisi news,2 September 2025 – Sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepala Desa Muktiwari dan Kertamukti, Kecamatan Cibitung, melakukan kunjungan silahturahmi ke Polsek Cikarang Barat. Kegiatan ini juga melibatkan tokoh masyarakat, ketua RW, dan ketua RT dari kedua desa.

Pertemuan yang berlangsung di Mapolsek Cikarang Barat ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa, aparat kepolisian, dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

– Peningkatan Patroli: Meningkatkan intensitas patroli di wilayah-wilayah rawan, terutama pada jam-jam sibuk dan malam hari.
– Sosialisasi Kamtibmas: Mengadakan kegiatan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat, khususnya mengenai pencegahan tindak kriminalitas dan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.
– Koordinasi Aktif: Membangun koordinasi yang lebih aktif antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat dalam melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
– Pengaktifan Kembali Siskamling: Mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di setiap RT/RW sebagai upaya pencegahan dini terhadap tindak kriminalitas.

Kapolsek Cikarang Barat, yang diwakili oleh Wakapolsek, menyambut baik inisiatif dari kedua kepala desa tersebut. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat. Sinergi yang baik ini akan sangat membantu kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Cikarang Barat,” ujarnya.

Kepala Desa Muktiwari dan Kertamukti berharap, dengan adanya kegiatan silahturahmi ini, sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat semakin solid. “Kami berharap, dengan kerjasama yang baik ini, wilayah kita akan semakin aman dan nyaman untuk ditinggali,” kata salah satu kepala desa.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, serta penyerahan cinderamata dari kedua kepala desa kepada pihak Polsek Cikarang Barat sebagai simbol kerjasama dan kemitraan.
Kabiro kabupaten Bekasi : suhardi.spdi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *