Skandal Kebun Pemda Kuansing: Diduga Dinikmati Oknum TNI dan Pejabat

Kuantan Singingi – Dugaan penyalahgunaan aset daerah mencuat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Kebun milik Pemerintah Daerah (Pemda) yang berada dalam kawasan hutan diduga hanya dinikmati oleh segelintir oknum dari kalangan TNI dan pejabat daerah.

Informasi ini terungkap dari pernyataan Danramil 08 Kuantan Mudik, Kapten Inf. Aplison. Ia mengungkapkan bahwa Bupati Kuantan Singingi sebelumnya meminta penjagaan terhadap kebun Pemda tersebut melalui Kodim 0302 Inhu-Kuansing. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.

” Saya mendapat perintah langsung dari pimpinan untuk melakukan penjagaan dan pengamanan  kebun Pemda Kuansing tersebut dari aksi penjarahan oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Kapten Aplison Danramil 08 Kuantan Mudik.

Kemudian saat ditanya terkait adanya informasi yang diperoleh awak media tentang hasil panen buah sawit dikelola oleh anggota Koramil dalam hal ini Babinsa desa setempat. Danramil menjawab benar, hasil panen dikelola oleh anggota untuk keperluan biaya makan, transportasi selama bertugas disana.

” Hasil kebun itu digunakan untuk biaya makan dan biaya transportasi anggota, karena tidak ada biaya dari Pemda Kuansing untuk operasional kegiatan penjagaan kebun tersebut,” ujar Danramil 08 Kuantan mudik Kapten Inf Aplison Selasa (12/3/2025) sore.

Di tempat terpisah, salah seorang warga masyarakat Kuansing bernama buyung bukan nama sebenarnya, ketika diminta tanggapannya terkait pengelolaan Kebun Pemda tersebut meras prihatin, karena menurutnya, sampai sekarang tidak ada regulasi yang jelas dalam pengelolaan kebun sawit Pemda tersebut.  Sehingga, praktek – praktek pengelolaan berkedok pengamanan dan apalah nama menjadi pola ampuh, untuk kepentingan kelompok elit tertentu.

” Iya, saya prihatin, regulasi pengelolaan kebun sawit Pemda itu sampai sekarang tidak jelas, alhasil kebun sawit tersebut menjadi ladang bagi sekelompok elit di Kuansing,” katanya.

Selain itu, berdasarkan pantauan awak media, Danramil 08 Kuantan Mudik juga menurunkan anggotanya, Babinsa Desa Perhentian Sungkai, Hendro, untuk memantau proses panen di kebun Pemda tersebut. Langkah ini semakin menguatkan dugaan bahwa kebun tersebut memang dikelola oleh pihak tertentu tanpa transparansi yang jelas.

Pertanyaannya, jika hasil kebun digunakan untuk operasional, lalu ke mana sisa hasil kebun yang luasnya mencari ratusan hektar terbuat? Apakah ada laporan pertanggungjawaban yang jelas terkait pengelolaan kebun tersebut?

Dugaan penyalahgunaan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Banyak pihak berharap agar aparat yang berwenang segera turun tangan dan melakukan investigasi mendalam. Transparansi dan akuntabilitas sangat dibutuhkan agar kasus ini bisa terang benderang, dan jika ada pelanggaran hukum, para pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban.

Masyarakat Kuantan Singingi kini menanti langkah tegas dari pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta pihak terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *