Berita  

Data Rumah Tidak Layak Huni di NTB di Validasi

Mataram sidikpolisinews.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) segera melakukan validasi atau pemeriksaan data rumah tidak layak huni untuk memastikan masyarakat memenuhi kriteria yang di tetapkan.

Kepala Dunas Perumahan dan Permukiman NTB, Sadimin mengatakan, data survei rumah yang ada saat ini merupakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik yang di lakukan pada tahun 2022, sehingga tdakagi valid dengan kondisi terkini.

“Pada 2022, Nusa Tenggara Barat masih 66,31 persen (Rumah layak huni) waktu itu, tapi setelah 2 tahun menjadi 70,35 persen, jadi masih sekitar 30 persen kurang sedikit rumah tidak layak huni”, ujarnya di Mataram,selasa.

Sadimin menuturkan pihaknya bakal membentuk tim dari provinsi, kabupaten dan balai untuk melakukan validasi data perumahan lantaran data survei Regsosek syaratnya belum masuk struktur.

Dari 1,6 juta unit rumah di seluruh Nusa Tenggara Barat, imbuhnya, rumah kumuh masih sekitar 500 ribu unit. Hal itulah yang menyebabkan data kemiskinan di Nusa Tenggara Barat terbilang tinggi karena dari 14 indikator kemiskinan, terdapat enam indikator yang berkaitan dengan rumah.

Jumlah rah kumuh paling banyak di Kabupaten Lombok Timur lantaran jumlah penduduk paling banyak ada di daerah tersebut.
“Animali pendataan luar biasa dan mudah-mudahan tahun 2025 ini kami di beri anggaran untuk survei suapaya data yang di pegang provinsi dan kabupaten sama”, kata Sadimin.

Lebih lanjut dia menyampaiakan penciptaan sistem ekonomi yang bagus di lingkungan masyarakat membuat pembangunan rumah tidak harus dari pemerintah. Apabila sandang dan pangan cukup, maka masyarakat memikirkan kebutuhan pangan secara mandiri.

Pada 2022, jumlah rumah layak huni di Nusa Tenggara Barat mencapai 62,31 persen dalam waktu setahun naik 4 persen menjadi 66,31 persen.

Sadimin mengatakan kenaikan 4 persen dalam waktu setahn setara dengan 64 ribu unit rumah, sedangkan pemerintah hanya menangani sekitar 1.600 unit rumah setahun. Persentase rumah layak huni naik segnefikan menandakan kualitas ekonomi yang membaik.

“Kalau sandang dan pangan cukup pasti rumah di perbaiki dengan di pasang lantai dan di perbaiki rumah yang bocor, jadi tidak harus dari pemerintah, tapi bagaimana kita menciptakan lapangan kerja sehingga yang menangani itu harus dengan seluruh stakeholders”, pungkas Sadimin.

(Tim Red sidkpolisinews.idNTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *