Jumat 7 Maret 2025
NTB sidikpolisinewa id – NTB sedikit “riuh”. Paling tidak, menjadi perbincangan dan percakapan di beberapa tempat. Gubernur NTB, Dr. H. Muhammad Iqbal berbicara tentnag calo jabatan. Mengancam mempidanakan siapa saja yang coba mengambil keuntungan sebagai calo jabatan pada kepemimpinan Iqbal – Dinda.
“Keriuhan” – saya sengaja memberi tanda petik. Ukurannya relatif tentang calo jabatan. Bukan karena sudah ada calo jabatan yang tertangkap. Dan sudah di proses secara hukum. Tetapi mungkin, karena yang bicara iti Gubernur. 8su calo jabatan menjadi perhatian banyak orang. Bicara pemimpin pengaruhnya besar. Dia seperti “ledakan” pada sunyi. Banyak orang akan menoleh. Menjadikannya sebagai patikan dan ukuran.
Gubernur memberi perhatian serius terkait calo jabatan. Gubernur tampaknya tidak mau ada yang mengotori dan merusak kepemimpinannya dengan mencoba mengambil keuntungan pribadi sebgai calo jabatan.
Gubernur minta, agar masyarakat melapor kepadanya. Sertai bukti foto atau vidio untuk di ambil tindakan. Menurutnya jika ada oknum oknum yang mengaku bisa memfasilitasi. Menjanjikan jabatan dengan mengatasnamakan sebagai tim, kedekatan atau keluarga. Apalagi hanya berbekal foto atau vidio bersama dirinya. Gubernur memastikan, itu hanyalah oknum yang mau mengambil keuntungan pribadi.
Sekda Pemprov NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi M.si tak kalah “kencang” bicara tentang calo jabatan. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan dan KPK menangkap oknum calo jabatan. Gita mengatakan, praktik praktik jual beli jabatan mencoreng nama baik ASN. Mencoreng nama baik NTB. Dan calo jabatan bertolak belakang dengan visi pimpinan NTB. Menyehatkan birokrasi melalui sistim meritokrasi.
Gubernur menyinggung calo jabatan. Tidak sekarang. Sebelum di lantik sebagai Gubernur NTB. Gubernur sudah berbicara tentang calo jabatan. Sehingga menjadi wajar saja. Ketika ada yang bertanya, kenapa Gubernur sangat serius berbicara tentang calo jabatan? Apa yang terjadi sesungguhnya? Boleh jadi Gubernur memiliki banyak informasi tentang calo jabatan. Gubernur penting mengambil sikap. Gubernur harus memastikan kebenaran informasi yang di terima, kalau memang calo jabatan itu ada, Telusuri, Tangkap, Proses secara hukum. Pastukan calo jabatan tidak akan muncul di Pemprov NTB, kalau informasinya hanya kabar “angin” . Padahan sudah telanjur bereaksi dan bersikap “kencang”. Tidak bagus juga. Apalagi itu di lakukan pemimpin. Maksud saya “keriuhan” yang timbul adalah deskripsi sesuai fakta yang sesungguhnya.
Praktik jual beli jabatan di daerah tertentu pernah terjadi, dan ada yang di proses secara hukum, Gubernur tentu tidak mau kasus serupa terjadi di Pemprov NTB. Cita cita besar Gubernur adalah membnagun birokrasi yang kuat melalui sistim merit. Dan cita cita besar itu bisa “bubar” jika ada yang “menjebol” melalui “pintu gelap” calo jabatan.
“Palang pintu” untuk mengahalu dan menutup calo jabatan adalah BKD. Jabatan itu banyak tidak saja pada eselon 2, ada eselon 3 dan 4.
Mungkin juga pada posisi tertentu tanpa eselon, termasuk perpindahan pegawai ke Provinsi. Syaratnya harus lengkap, bebar benar mecerminkan wajah meritokrasi. Tidak sebaliknya merusak dan mencederai spirit kepemimpinan Iqbal _ Dinda melakukan meritokrasi.
Salah satu cara membangun NTB, Pemprov NTB harus punya birokrasi yang kuat, birokrasi yang berkualitas, birokrasi yang isinya adalah orang orang yang ahli di bidangnya. Punya kesungguhan, keihlasan, dan ketulusan hati mengabdi membangun NTB. Gubernur mengatakan, Pemprov NTB akan menerapkan “manajemen talenta ” sehingga semua orang di pemprov NTB punya peluang dan kesempatan yang sama berkembang dan memberi pengabdian terbaiknya untuk NTB.
Membaca Gubernur NTB, Gubernur bicara tentang calo jabatan, pertama boleh jadi Gubernur adalah pemimpin yang berfikir rapi. Sehingga semua hal harus di perhatikan berjalan pad jalur yang benar. Tidak boleh ada yang keluar dari jalur, apalagi merusak sistim yang siap di bangun. Calo jabatan itu berbahaya, setidaknya bisa menjadi “nila” , dan merus.
(Tim RED SidikpolisiNews.id NTB)















