banner 728x250
Berita  

Satpol PP Aceh Barat Tertibkan Pengemis: Dari Oknum Mengaku Relawan, Uang Palsu, hingga Pengemis Berpenghasilan Ratusan Ribu

banner 120x600
banner 468x60

Sidikpolisinews.id MEULABOH — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Barat bergerak cepat menertibkan tiga orang pengemis yang beroperasi di wilayah Meulaboh pada Rabu (22/7/2026). Proses pemeriksaan dan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP Aceh Barat, Arsil, di kantor Satpol PP setempat.

​Salah satu pengemis yang ditertibkan adalah Julbaidi, warga yang tercatat beralamat KTP di Kabupaten Pidie dan tinggal di Dusun Cut Mane. Dalam aksinya, Julbaidi meminta-minta uang dengan mengatasnamakan Tim Relawan Aceh (TRA) untuk bantuan bencana.

banner 325x300

​Namun, setelah diperiksa oleh petugas, uang hasil sumbangan masyarakat tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadinya. Tak hanya itu, petugas juga menemukan lembaran uang palsu senilai Rp40.000 dari tangan pelaku.

​Pengemis kedua yang diamankan adalah Jahidin, warga asal Teunom yang sengaja datang ke Meulaboh untuk meminta-minta. Setelah menjalani pemeriksaan dan proses penertiban oleh Kabid Satpol PP, Arsil, Jahidin mengaku tidak memiliki uang sama sekali untuk ongkos kembali ke kampung halamannya.

​Melihat kondisi tersebut, atas dasar kemanusiaan, Arsil secara pribadi memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp50.000 agar Jahidin dapat pulang ke Teunom dan tidak kembali mengemis.

​Petugas juga memproses pengemis ketiga yang beroperasi di Meulaboh. Dari hasil pemeriksaan mendalam, Syamsuwar Yong cut ditemukan uang hasil mengemis mencapai Rp900.000. Pengemis ini juga diketahui menyewa rumah di Meulaboh dan mengaku memiliki rumah di Blang Pidie, Aceh Barat Daya (Abdya).

​Dalam wawancara langsung di kantornya, Kabid Satpol PP Aceh Barat, Arsil, mengimbau seluruh elemen masyarakat dan perangkat desa untuk turut menjaga ketertiban umum.

​”Kami meminta bantuan dan kerja sama dari seluruh Keuchik Gampong serta warga di Aceh Barat. Jika menemukan keberadaan pengemis di wilayah masing-masing, segera tertibkan atau hubungi pihak Satpol PP. Jika ditangkap warga, segera serahkan kepada kami untuk kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Arsil.

Editor/udinjazz

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *