banner 728x250

Rapat paripurna ke 10 Dprd kabupaten sukabumi, Bupati sampaikan nota pengantar perubahan badan hukum perumda menjadi perseroda.

banner 120x600
banner 468x60

sidikpolisinews.id sukabumi

DPRD kabupaten sukabumi menggelar rapat paripurna yang ke 10 dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) pada selasa (21/07/2026).
Rapat yang berlangsung di urang sidang DPRD kabupaten sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, sekretaris daerah H. Ade ssuryaman,unsur forkopimda, anggota DPRD, perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

banner 325x300

Bupati H. Asep Japar menegaskan, perubahan status badan hukum perumda Air minum Tirta Jaya menjadi perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat Tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif,dan memiliki daya saing yang lebih baik.

“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha,meningkatkan kualitas layanan , serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat” Ujarnya.

Bupati berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kindisi daerah yang aman, tertib,dan kindusif, melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi masyarakat.

sidikpolisinews.id sukabumi

Nurman Zakaria
(Kabiro)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *