Surabaya, Sidikpolisinews.id – Muhaimin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan sertifikasi halal pada produk makanan dan kuliner di wilayah tersebut.
Dia menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna menindaklanjuti masukan dan aspirasi dari masyarakat, khususnya para kiai dan tokoh agama di Surabaya, terkait jaminan kehalalan produk makanan yang beredar.
“Banyak masukan dari masyarakat, utamanya warga PPP dan para kiai, yang memberikan pesan kepada saya terkait masalah makanan di Kota Surabaya. Kami menekan Pemkot untuk mengawasi secara berjenjang pedagang makanan yang ada,” ujarnya saat diwawancarai.
Anggota Komisi A DPRD Yos Sudarso itu menegaskan, meskipun saat ini sejumlah pelaku usaha kuliner di Surabaya telah mengantongi label atau sertifikat halal, PPP menilai pengawasan melekat (monitoring) dari pihak berwenang tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.
Pengawasan tersebut diharapkan mencakup berbagai lini usaha kuliner, mulai dari pasar tradisional, pusat jajanan/UMKM (SWK), restoran, hotel, hingga pusat perbelanjaan (mall).
“Kami tidak melarang orang berjualan mencari nafkah, silakan. Namun, kami berharap Pemkot melalui OPD terkait melakukan kontrol yang teliti. Jangan sampai ada masukan atau sajian yang dicampuri bahan non-halal tanpa kejelasan, mengingat mayoritas penduduk Surabaya adalah muslim,” tegasnya.
Untuk menegaskan bahwa Kota Surabaya menjunjung tinggi aturan, maka tuturnya, Pemkot harus memastikan kepatuhan para pelaku usaha, PPP mendorong Pemkot Surabaya untuk menerapkan aturan yang tegas, termasuk pemberian sanksi secara bertahap bagi yang melanggar ketentuan.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran bertahap (satu hingga tiga kali) hingga tindakan terberat berupa penutupan tempat usaha jika ditemui pelanggaran fatal yang tidak mengindahkan aturan.
“Pemerintah Kota harus sering mengawasi agar masyarakat, khususnya warga muslim, merasa tenang dan tidak ragu saat mengonsumsi kuliner di Surabaya. Jika aturan dijalankan dengan adil dan tegas, masyarakat tentu akan lebih taat,” pungkas Muhaimin.(red.haryo)


















