banner 728x250
Berita  

Cegah Kerusakan Jembatan dan Kecelakaan, Dishub Aceh Barat Larang Sopir Antre BBM di Atas Jembatan

banner 120x600
banner 468x60

Sidikpolisinews.id ​MEULABOH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Guna mencegah serta meminimalisir potensi bahaya yang tidak diinginkan di masa mendatang, Dishub Aceh Barat gencar melakukan sosialisasi kepada para sopir angkutan agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas badan jembatan saat mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM).

​Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat, Erdian Mourny, S.STP., M.E., C.Dev, melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Rafiansah, pada Jumat (17/7/2026).

banner 325x300

​”Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para sopir angkutan agar memiliki kesadaran tinggi untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas badan jembatan. Ini demi keselamatan kita bersama,” ujar Rafiansah kepada wartawan.

​Langkah antisipasi ini diambil berdasarkan hasil peninjauan lapangan serta koordinasi intensif yang dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BP2JN), Dishub Aceh Barat, Satlantas Polres Aceh Barat, dan pihak Pengelola SPBU Jembes.

​Dari pertemuan tersebut, disepakati empat poin penting demi menjaga ketertiban umum:
Antrean kendaraan pengisian BBM yang parkir di atas jembatan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengganggu kelancaran arus lalu lintas, serta meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, beban kendaraan yang berhenti dalam waktu lama dapat mempercepat kerusakan atau menyebabkan penurunan kondisi struktur jembatan.
Perwakilan dari BP2JN akan segera melaporkan hasil koordinasi ini kepada pimpinan pusat untuk menentukan langkah tindak lanjut yang lebih komprehensif.

​Dalam kesempatan yang sama, Rafiansah juga mengimbau para sopir yang kerap mengantre di jalur padat untuk lebih tertib. Ia mencontohkan respons cepat yang sempat dilakukan petugas di kawasan Jalan Manek Roo.

​Tadi sempat ada antrean mobil BBM SPBU di sekitar lampu merah Belawan (arah Manek Roo). Petugas Dishub langsung bergerak cepat melakukan penertiban di lapangan dan memindahkan kendaraan tersebut agar tidak parkir sembarangan. Kami meminta para sopir jangan membiasakan diri parkir melanggar aturan,” tegasnya.

​Pihak Dinas Perhubungan Aceh Barat berharap besar agar para sopir angkutan dapat memahami aturan ini, bekerja sama dengan baik, serta ikut menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di Aceh Barat.

Editor/udinjazz

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *