PEKANBARU – Keputusan rehabilitasi terhadap AF, anak salah satu kepala daerah di Provinsi Riau yang terjaring razia narkotika di tempat hiburan malam Kota Pekanbaru, menuai sorotan publik. Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, Daniel Saragi, S.H., meminta aparat penegak hukum bersikap adil dan tidak memberikan perlakuan khusus terhadap siapapun yang terlibat kasus narkotika.
Daniel menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa memandang status sosial maupun latar belakang keluarga pelaku. Menurutnya, kasus narkotika merupakan persoalan serius yang sudah merusak generasi muda di Riau.
“Hukum jangan sampai tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkotika harus diproses secara adil dan transparan tanpa melihat apakah dia anak pejabat atau masyarakat biasa,” tegas Daniel Saragi, Kamis (28/05/2026).
AF diketahui diamankan bersama 13 orang lainnya saat aparat gabungan melakukan penggerebekan di salah satu tempat hiburan malam di Pekanbaru pada Minggu dini hari. Operasi tersebut melibatkan personel Polisi Militer TNI AD, Pom TNI AU, serta Propam Polda Riau.
Dalam penggerebekan itu, sejumlah pria dan wanita turut diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AF dinyatakan positif mengonsumsi ganja dan etomidate. Namun, berdasarkan asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, AF bersama beberapa orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi karena dinilai sebagai pengguna ringan.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Wawan, menjelaskan bahwa keputusan rehabilitasi diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian tim asesmen terpadu. Selain AF, seorang selebgram asal Pekanbaru berinisial SA juga mendapat rekomendasi rehabilitasi dengan durasi tiga hingga enam kali pertemuan.
Meski demikian, keputusan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Daniel Saragi menilai publik mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap kasus narkotika, terutama ketika pelakunya berasal dari keluarga pejabat.
“Pertanyaan masyarakat sederhana, apakah perlakuan yang sama juga akan diberikan jika pelakunya rakyat biasa? Jangan sampai ada kesan hukum bisa dibedakan berdasarkan status sosial,” ujarnya.
DPW Pemuda LIRA Riau juga mendesak aparat penegak hukum untuk membuka proses penanganan perkara secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat. Selain itu, Daniel meminta penyidik tidak berhenti hanya kepada pengguna, tetapi juga membongkar jaringan pemasok narkotika yang diduga beroperasi di wilayah Riau.
Menurutnya, Provinsi Riau saat ini sudah menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkotika sehingga dibutuhkan langkah tegas dan konsisten dari seluruh aparat penegak hukum.
“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya indikasi perlakuan istimewa atau intervensi dalam proses hukum, Pemuda LIRA Riau siap menyuarakan kebenaran demi tegaknya keadilan,” tutup Daniel Saragi.
(Redaksi)















