Dari Tempat Wisata Jadi Ruang Gelap: Pantai Pasir Kuning Dihantui Penyakit Masyarakat

Air Lintang, Bangka Barat -Sidikpolisi.news
Malam di Pantai Pasir Kuning tak lagi hanya menghadirkan suara ombak dan angin laut. Dalam beberapa waktu terakhir, sebagian warga mulai merasakan perubahan suasana di kawasan wisata pesisir itu. Botol minuman keras yang berserakan, keributan hingga larut malam, serta dugaan aktivitas menyimpang disebut mulai menjadi pemandangan yang meresahkan masyarakat.

Di salah satu sudut kawasan pantai, lantai beton tampak dipenuhi botol kosong, bungkus rokok, plastik bekas, dan sampah yang tercecer. Aroma alkohol bercampur dengan udara laut yang lembab. Kondisi itu terekam dalam foto yang diterima redaksi.

Bagi sebagian warga, pemandangan tersebut bukan lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan. Mereka melihat adanya perubahan sosial yang perlahan menggeser fungsi Pantai Pasir Kuning sebagai ruang publik masyarakat pesisir.
“Kalau malam suasananya berbeda. Kadang ada suara ribut, botol pecah, orang mabuk, sampai anak-anak muda nongkrong dini hari,” ujar Ali (56), warga sekitar yang meminta identitasnya disamarkan, Minggu (17/06/2026).

Ali mengaku mulai merasa tidak nyaman melewati kawasan pantai pada malam hari. Menurut dia, sebagian pedagang kecil bahkan memilih menutup usaha lebih cepat karena khawatir terhadap situasi yang dianggap semakin tidak kondusif.
“Yang membuat sedih bukan hanya sampahnya. Kami takut kawasan ini berubah identik dengan mabuk-mabukan dan aktivitas negatif lainnya,” katanya.

Pantai Pasir Kuning selama ini dikenal sebagai ruang terbuka masyarakat. Pada sore hari, kawasan itu menjadi tempat keluarga berkumpul, anak-anak bermain, hingga lokasi masyarakat menikmati suasana pesisir,Namun, ketika malam datang, sebagian warga menilai wajah pantai berubah.

Minimnya penerangan dan lemahnya pengawasan disebut membuka ruang bagi munculnya berbagai aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban sosial. Sejumlah warga mengaku pernah melihat aktivitas mencurigakan pada malam hari yang diduga berkaitan dengan transaksi gelap.
Meski demikian, sebagian masyarakat memilih tidak banyak berbicara.
“Orang takut salah bicara, takut menimbulkan konflik,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Menurut dia, persoalan terbesar bukan hanya aktivitas negatif yang muncul, melainkan ketika masyarakat mulai terbiasa melihatnya.
“Kalau perilaku seperti mabuk-mabukan dianggap biasa, lama-lama kontrol sosial hilang,” katanya.

Kondisi tersebut sejalan dengan sejumlah penelitian mengenai hubungan antara lemahnya pengawasan ruang publik dan meningkatnyapenyimpanan sosial.

Dalam,penelitian,Disorganisasi Sosial dan Kenakalan Remaja di Kawasan Pesisir, disebutkan bahwa ruang publik yang minim pengawasan dan rendah aktivitas sosial positif berpotensi menjadi titik tumbuh perilaku menyimpang, termasuk konsumsi alkohol dan tindakan kriminal ringan.

Sosiolog Universitas Indonesia, Soerjono Soekanto, menjelaskan bahwa perilaku menyimpang cenderung muncul ketika norma sosial tidak lagi dijaga secara kolektif.
Kekhawatiran warga tidak berhenti pada persoalan ketertiban malam hari. Mereka juga cemas terhadap dampak jangka panjang bagi generasi muda dan citra kawasan wisata.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam berbagai laporan menyebut lingkungan yang permisif terhadap konsumsi alkohol memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap penyalahgunaan zat adiktif lainnya.

Sementara penelitian dalam Journal of Substance Abuse Treatment menunjukkan bahwa konsumsi alkohol di ruang publik tanpa pengawasan berkorelasi dengan perilaku agresif, kekerasan dan kriminalitas berbasis kelompok.
Psikolog sosial Universitas Gadjah Mada, Prof. Koentjoro, dalam kajiannya mengenai perilaku remaja menyebut lingkungan sosial yang permisif terhadap alkohol dan narkoba dapat membentuk normalisasi perilaku berisiko pada usia muda.
“Ketika ruang publik lebih banyak dipenuhi aktivitas destruktif dibanding kegiatan positif, remaja akan lebih mudah terseret pada pola pergaulan yang merusak,” demikian salah satu pandangan dalam kajiannya.

“Wisatawan keluarga bisa takut datang kalau suasananya seperti ini terus. Yang rugi masyarakat kecil,” ujar seorang pedagang.
Menurut warga, Pantai Pasir Kuning bukan sekadar lokasi wisata. Kawasan itu juga menjadi ruang ekonomi masyarakat pesisir, tempat pedagang kecil mencari nafkah dan nelayan berinteraksi dengan warga.
Karena itu, perubahan citra kawasan dianggap dapat berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, pernah menegaskan bahwa pencegahan kriminalitas sosial tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif aparat keamanan. Penguatan kontrol sosial masyarakat, pengawasan ruang publik, serta keterlibatan komunitas lokal menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

Warga berharap ada langkah nyata untuk mencegah Pantai Pasir Kuning semakin terjebak dalam persoalan sosial.
Mereka berharap kawasan itu kembali menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak dan masyarakat pesisir.
“Kami ingin pantai ini kembali dikenal karena keindahannya, bukan karena mabuk-mabukan atau hal negatif lainnya,” ujar seorang warga.

Di tengah gelap malam Pantai Pasir Kuning, botol-botol kosong yang berserakan itu kini seolah menjadi penanda tentang sesuatu yang sedang berubah.
Bukan hanya tentang sampah yang tertinggal selepas malam.
Tetapi tentang ruang publik yang perlahan kehilangan pengawasan, tentang masyarakat yang mulai dihantui keresahan sosial dan tentang kawasan wisata pesisir yang berada di persimpangan antara dipulihkan atau terus tenggelam dalam pembiaran.

(Srikandi ,Belva dan tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *