MENTOK, BANGKA BARAT – Sidikpolisinews.id
Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh anggota gabungan Unit Res-Intel Polsek Mentok pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Iya benar, Polsek Mentok Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok dan mengamankan lima orang pelaku, termasuk satu orang yang diduga sebagai penadah,” kata Iptu Yos Sudarso, Rabu (13/5/2026).
Kasus tersebut bermula saat korban bernama Sekartaman (52) menyadari uang tunai sebesar Rp6 juta dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya hilang dari rumah kontrakan yang berada di Jalan Argotirto, Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng.
“Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara merusak bagian jendela rumah korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp6.150.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Mentok,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku utama berinisial ZF (21) di sebuah kontrakan di Desa Belo Laut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya yakni MAR (18), RA (16), dan DA (18). Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi berbeda di wilayah Mentok.
Selain itu, petugas juga mengamankan seorang perempuan berinisial PA (39) yang diduga terlibat sebagai penadah barang hasil curian.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain di wilayah Kecamatan Mentok. Saat ini kasus masih terus dikembangkan oleh penyidik,” ungkap Iptu Yos.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian, tas selempang, uang tunai, handphone, sandal, hingga tabung gas elpiji yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan respon cepat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
(Srilandi / kmr)















