PT HAM: Tuduhan Dua Miliar dalam Pemberitaan Gunung Botak Merupakan Fitnah Keji terhadap TNI, Polri, dan Satpol PP

Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (“12/5/2026)
Humas PT Harmoni Alam Manise (PT HAM), Sofyan Muhamadiah, SE, mengecam keras pemberitaan salah satu media online berjudul “Bongkar Skandal Aktor di Balik Bisnis WNA PT HAM yang Dikendalikan Helena Ismail” karena dinilai sarat opini, tidak berimbang, dan mengandung fitnah keji yang menyerang kehormatan institusi TNI, Polri, dan Satpol PP.

Dalam keterangannya, PT HAM menegaskan bahwa narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut secara sengaja menggiring opini publik seolah-olah aparat gabungan yang bertugas di kawasan Gunung Botak memiliki hubungan kepentingan tertentu dengan pihak perusahaan maupun individu tertentu.

Menurut PT HAM, tuduhan tersebut sangat berbahaya karena bukan hanya menyerang nama baik perusahaan, tetapi juga mencoreng wibawa aparat negara yang sedang menjalankan tugas resmi pengamanan pasca penertiban Gunung Botak sejak pertengahan Desember 2025.

“Ini bukan sekadar pemberitaan sepihak, tetapi sudah mengarah pada fitnah keji terhadap institusi TNI, Polri, dan Satpol PP. Aparat hadir menjalankan tugas negara, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu,” tegas Humas PT HAM, Selasa, (12/5/2026)

PT HAM menilai pemberitaan tersebut sengaja membangun persepsi negatif melalui narasi-narasi liar tanpa bukti hukum yang sah. Salah satu yang disorot adalah tuduhan mengenai adanya aliran dana 2 miliar rupiah kepada aparat gabungan, yang disebut hanya bersumber dari keterangan tanpa verifikasi dan tanpa dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut PT HAM, pola pemberitaan seperti itu sangat tidak etis karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan dan pemerintah yang selama ini bekerja menjaga stabilitas dan ketertiban di kawasan tambang Gunung Botak.

“Penyebutan aparat seolah-olah menerima pembiayaan tertentu tanpa bukti hukum adalah tuduhan serius dan tidak bisa dibenarkan. Ini jelas upaya menggiring opini publik untuk mencemarkan nama baik aparat negara,” lanjutnya.

PT HAM juga menegaskan bahwa kehadiran TNI, Polri, dan Satpol PP di kawasan Gunung Botak merupakan bagian dari operasi resmi negara dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Karena itu, pihaknya meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang bersifat provokatif dan belum terbukti kebenarannya. PT HAM juga meminta media lebih profesional, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik sebelum mempublikasikan informasi yang dapat merusak nama baik institusi negara.

“Jangan sampai opini yang dibangun tanpa fakta justru memecah kepercayaan publik terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas negara,” tutup Humas PT HAM.
(“Besugi AH”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *