Bupati bersama Forkopimda Kab.Deli Serdang Musnahkan Sabu Tangkapan BNN

Deli Serdang, Sidikpolisinews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba, menyusul kembali tertangkapnya kasus penyeludupan sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

Penega
san tersebut, disampaikan Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang di Lubuk Pakam, Jum’at (8/5/2026).

“Kapolre
sta Deli Serdang sebelumnya merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNN Kabupaten Deli Serdang kembali mengungkapkan hal serupa. Kami apresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada”, ucapnya.

Keberha
silan ini, tidak terlepas dari kolaborasi semua unsur, sebab dampaknya juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Tanggu
ng jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama”, tegas Bupati.

Dalam pengungkapan tersebut, Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SA (39) warga Lhokseumawe Aceh. Tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan di Bandara Kualanamu.

‘Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda masa depan bangsa, sehingga diperlukan kerja sama semua pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan ya”, tambah Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Semoga pengungkapan kasus seperti ini, terus berkelanjutan. Sehingga generasi kita kedepan dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan”, harap Bupati.

Pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan BNNK Deli Serdang turut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sinergi yang telah terjalin antara BNNK, Pemerintah Daerah, Aparatur Penegak Hukum dan masyarakat sangat baik dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Jajaran Forkopimda sangat kompak dan saya yakin semuanya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba”, ujar Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho.

Sebelum
nya Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol. Josua Tampubolon menjelaskan, bahwa barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan dililit di tubuh tersangka, tepatnya di bagian paha kanan dan kiri. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya bersiap terbang ke Kendari melalui jalur udara.

Petugas turut mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai berbagai mata uang, Kartu ATM, boarding pass keberangkatan dan sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.

Ia juga menyampaikan terimakasih atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang terkait pembentukan Tim Terpadu P4GN.

“Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua TP PKK Deli Serdang juga ikut terlihat dalam upaya pencegahan narkoba”, tambahnya.

Barang bukti narkoba tersebut, selanjutnya dimusnahkan menggunakan insinerator.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kapolresta Deli Serdang Kombes Polisi Hendrian Lesmana, Dandim 0204/Deli Serdang Letkol Arah.Agung Pujiantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam Sapta Putra Panggabean, perwakilan DPRD Deli Serdang Indra Silaban, Ketua MUI Deli Serdang K.H. Kaya Hasibuan, Manager AVSEC Bandara Internasional Kualanamu Feri Irawan, serta unsur Forkopimda dan Instansi terkait lainnya.

(Sudirman Dachi/IGB-DS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *