Alarm Keras dari Ruang DPRD— Helena Ingatkan Ahli Waris/Pemilik Lahan Jangan Bermain Api di Gunung Botak

Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (2/5/2026)
Editorial oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF

Apa yang disampaikan oleh Helena Ismail dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD pada Rabu 28 April 2026 bukan sekadar klarifikasi administratif. Itu adalah sirene panjang—peringatan keras yang seharusnya membuat siapa pun yang merasa terlibat langsung tersentak.

Helena tidak berbicara dalam bahasa abu-abu. Ia menyebut adanya kwitansi sebagai bukti pengambilan uang. Ini bukan rumor, bukan kabar burung yang biasa beredar di warung kopi. Ini adalah klaim yang, jika benar, berdiri di atas dokumen. Dan dokumen tidak mengenal kompromi: ia bisa menjadi pelindung, tapi juga bisa berubah menjadi jerat.

Lebih jauh lagi, pengakuan bahwa pembayaran hampir Rp 3 miliar telah disalurkan kepada keluarga marga Wael, Nurlatu, dan pihak besan membuka satu pertanyaan mendasar: jika pembayaran sudah dilakukan, mengapa masih ada pihak yang terus mengklaim dan—lebih berbahaya—diduga mengambil uang dari sumber lain?

Di sinilah masalahnya menjadi serius, bahkan berpotensi pidana.

Gunung Botak selama ini bukan hanya soal tambang, tetapi juga soal legitimasi, hak, dan klaim yang sering kali tumpang tindih. Namun situasi sekarang telah melampaui sengketa biasa. Jika benar ada pihak yang menerima pembayaran dari lebih dari satu sumber untuk objek yang sama, maka ini bukan lagi konflik lahan—ini sudah menyentuh ranah dugaan penipuan atau penggandaan klaim secara sadar.

Khusus kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan ahli waris, terutama dari keluarga Wael yang disebut sebagai penerima terbesar, pesan editorial ini sederhana dan tegas: Tidak ada ruang abu-abu ketika bukti mulai disebutkan di forum resmi. Setiap rupiah yang diterima memiliki jejak, dan setiap jejak bisa ditarik kembali ke titik awalnya.

Lebih berbahaya lagi adalah efek domino yang ditimbulkan. Ketika kabar simpang siur soal “siapa sudah dibayar dan siapa belum” terus beredar, maka kepercayaan publik runtuh. Investor ragu, pemerintah daerah terjebak, dan masyarakat luas kembali menjadi korban dari konflik berkepanjangan.

Gunung Botak tidak butuh drama baru. Ia sudah terlalu lama menjadi simbol ketidakpastian hukum dan tarik-menarik kepentingan. Pernyataan Helena seharusnya menjadi titik balik—bukan untuk memperkeruh, tetapi untuk membersihkan.

Jika memang ada pihak yang merasa belum menerima haknya, tempuh jalur yang jelas dan sah. Namun bagi mereka yang sudah menerima, lalu masih bermain di dua kaki, ingat: setiap kwitansi adalah saksi bisu yang suatu saat bisa berbicara lantang di hadapan hukum.

Ini bukan lagi soal siapa paling kuat mengklaim, tapi siapa yang paling siap mempertanggungjawabkan.

Dan ketika bukti mulai diangkat ke meja resmi, waktu untuk berkelit sebenarnya sudah habis.
(“AHB”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *