Gakkum Dinilai Lambat Menindaklanjuti Temuan Kayu Ilegal di Sejumlah Pangkalan di Labuha, KPH Diminta Tidak Menutup Mata
Halsel, Sidik Polisi News – Temuan bahan baku kayu ilegal oleh tim penegakan hukum kehutanan (Gakkum) Provinsi Maluku di sejumlah pangkalan kayu di Kota Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menuai sorotan serius. Penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat dan terkesan tidak menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku. 28/4/2026.
Padahal, berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat adanya aktivitas penampungan kayu ilegal di sedikitnya tujuh pangkalan yang beroperasi di wilayah Kota Bacan. Dalam operasi tersebut, aparat Gakkum bahkan telah mengamankan sejumlah barang bukti demgan memoto bahkan vidio. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah tegas berupa penindakan hukum terhadap pemilik pangkalan yang diduga terlibat.
Kondisi ini tentu akan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Lambannya proses tindak lanjut dapat memunculkan persepsi negatif terhadap kinerja aparat penegak hukum khusus nya Gakkum, sekaligus membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal untuk terus berlangsung. Jika situasi seperti ini dibiarkan tanpa tindakan yang jelas, bukan tidak mungkin para pelaku akan merasa kebal hukum dan kembali mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
Lebih jauh lagi, keberadaan kayu ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan. Penebangan liar yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan hutan, hilangnya habitat satwa, hingga memperparah risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, penanganan terhadap kasus ini seharusnya menjadi prioritas dan tidak boleh dianggap sepele.
Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan kawasan hutan di daerah juga diminta untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. KPH harus berani mengambil sikap tegas dan tidak ragu dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu. Sikap tegas dan konsisten sangat diperlukan agar memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
Penegakan hukum yang lemah hanya akan memperburuk keadaan dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi terkait. Oleh sebab itu, sinergi antara Gakkum, KPH, dan aparat penegak hukum lainnya sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap temuan pelanggaran dapat diproses secara transparan, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga berharap agar kasus ini tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata, melainkan dilanjutkan hingga ke proses hukum yang jelas terhadap para pelaku. Ketegasan dalam penegakan hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab untuk kepentingan bersama.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, maka kekhawatiran akan terus berulangnya praktik ilegal ini bukanlah hal yang berlebihan. Sudah saatnya semua pihak menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran kayu ilegal demi masa depan lingkungan yang lebih baik. (LM.Tahapary)















