Berita  

Akselerasi Investasi Lewat SITRAB, Plt Sekda Aceh Barat Jalani Sidang KPLB di BKN Pusat

JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, ST, MT, MH, IPM, ASEAN Eng, resmi menjalani Sidang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) periode Mei 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

​Sidang prestisius ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai memiliki prestasi kerja luar biasa serta inovasi yang berdampak luas bagi daerah dan masyarakat.

​Dalam presentasinya di hadapan tim penguji BKN, Dr. Kurdi memaparkan inovasi bertajuk SITRAN. Inovasi ini dirancang sebagai instrumen transformasi pelayanan investasi di Kabupaten Aceh Barat. Melalui SITRAN, proses birokrasi yang selama ini dianggap kompleks dipangkas menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

​”Inovasi ini bukan sekadar digitalisasi data, melainkan langkah strategis untuk menarik minat investor luar agar melirik potensi besar di Aceh Barat dengan jaminan kemudahan layanan,” ujar Dr. Kurdi dalam paparannya.

​Kenaikan Pangkat Luar Biasa ini diajukan atas dasar kontribusi nyata Dr. Kurdi dalam memajukan tata kelola kepegawaian dan ekonomi daerah. Implementasi SITRAB diharapkan mampu:

di sektor-sektor unggulan Aceh Barat.

melalui masuknya modal asing maupun domestik.

berusaha (Ease of Doing Business) di tingkat kabupaten.

​Pelaksanaan sidang yang berlangsung di kantor BKN Pusat ini berjalan khidmat. Tim penguji mendalami aspek teknis dan kemanfaatan dari inovasi yang dibawa. Keberhasilan Dr. Kurdi dalam mempertahankan inovasinya di level nasional menjadi sinyal positif bagi profesionalisme birokrasi di Aceh Barat.

​Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam melakukan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Pewarta/udinjazz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *