Www SidikPolisi News’id -Namlea Kabupaten Buru’ Propinsi Maluku’ (17/4/2026)
Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) resmi menunjuk La Lidu Buton sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Buru. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 0154/SK/DPP/C/III/2026 yang diterbitkan pada 31 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono.
Dalam SK tersebut, DPP PPP juga menetapkan M. Ridha Nacikit sebagai Plt Sekretaris DPC PPP Kabupaten Buru, dan Mustafa Asdar sebagai bendahara untuk mendampingi jalannya kepengurusan sementara.
Penunjukan Plt ini disebut sebagai bagian dari langkah organisasi dalam menjaga kesinambungan struktur kepengurusan partai di tingkat daerah, sekaligus memastikan roda organisasi tetap berjalan sesuai mekanisme internal partai.
Usai diterbitkannya SK tersebut, langkah awal yang dilakukan adalah penyerahan dokumen keputusan kepada sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PPP di Kabupaten Buru. Penyerahan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi internal pasca penunjukan kepengurusan sementara.
Dalam waktu dekat, SK DPP PPP tersebut juga direncanakan akan disampaikan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta sejumlah instansi terkait lainnya sebagai bagian dari prosedur administrasi dan pelaporan organisasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan terkait masa tugas Plt maupun agenda lanjutan restrukturisasi kepengurusan PPP di daerah tersebut.
(“AHB”)















