Mataram, Sidikpolisinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Terkejut dengan minimnya retribusi yang didapatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat dari kegiatan kapal pesiar di pelabuhan Gili Mas, lembar. Pt Pelindo selaku pengelola hanya menyetor retribusi 5 persen untuk sekali bongkar muat.
Retribusi kapal pesiar ini sangat kecil hanya 5 persen sekali bongkar muat. Kami juga mempertanyakan bagaimana model devidennya sebagai daerah yang disandarkan dari Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat, kalau 5 persen ke negara, berapa ke pusat? Berapa ke Provinsi? Berapa ke daerah Lombok Barat? Kalau segitu, pelabuhan ini buat apa? Lebih baik tidak ada. Jika 29 kapal pesiar sandar di pelabuhan Gili Mas, maka PT pelindo akan menerima pendapatan Rp 5,8 Miliar. Maka PNBP yang masuk kedaerah tidak lebih dari Rp 300 juta.
PAD sangat tipis sekali PAD yang kita dapat ini kalau seperti ini polanya, untuk apa kita punya pelabuhan Gili Mas ini, Kunto Wibisono mengatakan pendapatan dari kapal pesiar dan aktivitas kapal di Gili Mas dialokasikan untuk pengembang Gili Mas, sesuai kesepakatan retribusi kapal pesiar sekali sandar di pelabuhan Gili Mas mencapai Rp 200 juta selama 2025 sebanyak 22 kapal pesiar sudah sandar di pelabuhan Gili Mas.
Pembangunan Gili Mas ini sangat pontesional. Di sini ada empat aktivitas bisnis sangat pontesional ada tugu mas, ada Gili Mas, pelabuhan ycht, dan rencana peti kemas, untuk awal pembangunan, Faozal melanjutkan dilakukan dengan mereklamasi 15 hektare lebih kawasan pantai di Kecamatan Lemabar. Di rencanakan pelabuhan peti kemas Gili Mas dirancang seperti pelabuhan tanjung perak.(Tim RED Sidik Polisi News.Id NTB)















