Berita  

 Kontraktor Jembatan RP 9,4 M Kampung Bupati di Dompu di Nilai Tinggalkan Banyak Masalah

Dompu, Sidikpolisinews.id – Kontraktor pelaksana proyek pembangunan jembatan di kampung Bupati Kabupaten Dompu, SE di Dusun Rasanggaro, Desa Mangge Asi yang merupakan proyek strategis daerah dari DAK tahun anggaran 2025 senilai Rp9 miliar 423 juta yang dikerjakan CV Rora Indah Kabupaten Dompu dinilai meninggalkan banyak masalah.

Masyarakat Peduli Rasanggaro (HMPR) Desa Mangge Asi, Ardian, SE.

Hal itu dilihatnya mulai dari ketidak mampuan pelaksana proyek menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai massa kontrak, hingga kualitas serta kuantitas hasil pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan dokumen perencanaan dalam gambar.Dalam dokumen perencanaan atau gambar jembatan Saka – Rasanggaro yang diketahui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, dan disetujui Kabid Bina Marga PUPR Dompu, bahwa pada sayap kiri dan sayap kanan di sebelah selatan dan sebelah utara harus dipasang pas batu atau bronjong. Sementara faktanya dilapangan tidak seperti itu. Faktanya, hanya sebelah kanan yang di pasang pas batu. Sementara di bagian kiri tidak dipasang pas batu atau bronjong. Kawat perekat pas batupun tidak sesuai standar, sangat kecil,

Untuk sebelah utara dan sebelah barat harus dipasang alat penerangan jalan pada tepi jembatan. Sebelah utara sebanyak 2 alat penerangan jalan dan barat harus dipasang 2 alat penerangan jalan. Sesuai dengan perencanaan dalam gambar, alat penerangan jalan yang harus dipasang di tepi jembatan sebanyak 4 unit, hanya 2 unit alat penerangan jalan yang dipasang pelaksana proyek. Itupun lampu penerangan jalan tersebut tidak berfungsi atau tidak dapat dinyalakan.

Parahnya lagi, soal pengaspalan jalan. Jalan yang diaspal kami nilai tidak berkualitas, ditambah dengan volumenya yang tidak sesuai. Dimana, sebelah barat jembatan tidak dilakukan pengaspalan. Hanya dilakukan pengerasan. Ini lagi-lagi tidak sesuai dengan perencanaan yang tertuang jelas dalam gambar,

Untuk itu, mereka meminta kepada aparat penegak hukum terutama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan audit khusus terhadap pekerjaan proyek tersebut. Diduga terjadinya mark-up anggaran dan dijadikan lahan korupsi, kontraktor maupun Dinas PUPR Dompu dan Pengawas proyek diminta bertanggung jawab atas hal tersebut.

Kami minta tim KPK agar melakukan audit khusus, kemudian Kementrian PU, Dinas PUPR NTB, dan Pemda Dompu agar memasukkan CV Rora Indah kedalam daftar hitam (blacklist) karena mengerjakan proyek dengan asal-asalan yang mengakibatkan terjadinya kerugian Negara. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu . Dari awal saya sampaikan, kalau soal teknis begitu sebaiknya ke Kabid Bina Marga

Sementara itu, Kapala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Irfan., ST., MT., yang berusaha untuk dimintai tanggapan soal itu, tidak berada diruang kerjanya. azw

Tim RED Sidik Polisi News.id NTB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *