Sidikpolisinews.id, Lampung Tengah – Kenaikan insentif guru honorer non-ASN menjadi Rp400 ribu per bulan mulai tahun anggaran 2026 belum sepenuhnya menjawab persoalan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.
Di Kabupaten Lampung Tengah, sejumlah guru honorer menilai tambahan tersebut masih jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Meski kebijakan pemerintah pusat itu disambut sebagai bentuk perhatian, realitas di lapangan menunjukkan tantangan ekonomi yang tetap berat, terutama bagi guru honorer tanpa sertifikasi yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Siti Nuraini (34), guru honorer di salah satu SD negeri di Kecamatan Terbanggi Besar, mengaku bersyukur atas adanya kenaikan tersebut. Namun menurutnya, tambahan Rp400 ribu hanya mampu menutup sebagian kecil kebutuhan bulanan.
“Kalau untuk benar-benar mencukupi kebutuhan hidup jelas belum. Paling hanya membantu belanja dapur atau ongkos transportasi ke sekolah,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Ia mengatakan honor yang diterimanya saat ini masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lampung Tengah. Meski begitu, ia tetap menjalankan tugas mengajar dengan tanggung jawab penuh seperti guru berstatus ASN.
Hal serupa diungkapkan Rudi (30), guru honorer SMP di Kecamatan Seputih Raman. Ia menyebut ketidakpastian penghasilan menjadi persoalan utama yang dihadapi guru honorer selama ini.
“Kenaikan ini memang ada, tapi kebutuhan rumah tangga sekarang tinggi. Kalau hanya mengandalkan honor, sulit,” katanya.
Untuk menambah pemasukan, Rudi memilih beternak kambing di sela-sela aktivitas mengajar. Usaha tersebut menjadi penopang saat kebutuhan mendadak datang.
“Kalau ada keperluan mendesak, setidaknya bisa jual kambing. Itu yang membantu kami bertahan,” ujarnya.
Menurut Rudi, beban administrasi dan tuntutan profesionalitas guru honorer tidak berbeda dengan guru ASN.
Mulai dari penyusunan perangkat pembelajaran, laporan, hingga mengikuti pelatihan, semuanya tetap harus dipenuhi.
“Secara tanggung jawab sama, tapi kesejahteraannya belum sebanding,” katanya.
Ia kini berupaya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jalan untuk mendapatkan sertifikasi. Namun proses yang panjang dan kuota terbatas membuat peluang tersebut tidak mudah diraih.
“PPG memang jadi harapan supaya kesejahteraan bisa meningkat. Tapi persaingannya ketat dan tidak semua bisa lolos,” tambahnya.
“Secara tanggung jawab sama, tapi kesejahteraannya belum sebanding,” katanya.
Ia kini berupaya mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai jalan untuk mendapatkan sertifikasi. Namun proses yang panjang dan kuota terbatas membuat peluang tersebut tidak mudah diraih.
“PPG memang jadi harapan supaya kesejahteraan bisa meningkat. Tapi persaingannya ketat dan tidak semua bisa lolos,” tambahnya.
(Sidikpolisinews.id/HARRY IRAWAN)


















