Jalan Menuju Dinas Sosial Kembali Dipalang, Belum Ada Penyelesaian dari Pemda

Halsel, Sidik Polisi News – Pantauan media ini menunjukkan bahwa jalan menuju Kantor Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), kembali dipalang oleh pemilik lahan. Penutupan akses jalan tersebut dilakukan karena pemilik lahan mengaku persoalan penggunaan lahan yang selama ini dijadikan akses jalan menuju sejumlah kantor pemerintahan belum juga mendapatkan penyelesaian dari pemerintah daerah.9/2/2026.

Pemilik lahan yang melakukan pemalangan diketahui bernama Bakir Marengkeng. Ia menyatakan bahwa lahan yang saat ini digunakan sebagai jalan menuju kawasan perkantoran tersebut merupakan miliknya, dan hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian maupun kompensasi dari pihak pemerintah daerah.

Akibat penutupan jalan tersebut, aktivitas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hendak menuju kantor Dinas Sosial menjadi terhambat. Tidak hanya pegawai di instansi tersebut, sejumlah kantor pemerintahan lain yang berada di kawasan yang sama juga ikut terdampak.
Beberapa instansi yang akses jalannya ikut tertutup di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Basarnas. Selain itu, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan juga turut terdampak akibat pemalangan jalan tersebut.

Situasi ini membuat aktivitas pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintahan menjadi terganggu. Sejumlah pegawai terlihat harus mencari jalur alternatif untuk bisa mencapai kantor mereka, sementara sebagian lainnya terpaksa menunggu hingga akses jalan kembali dibuka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pihak keluarga pemilik lahan menyampaikan bahwa apabila benar lahan tersebut sudah pernah dibayarkan oleh pemerintah daerah, maka mereka meminta agar bukti pembayaran tersebut dapat diperlihatkan secara terbuka kepada pihak keluarga.

Keluarga pemilik lahan juga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah menerima atau melihat secara langsung bukti pembayaran yang dimaksud. Oleh karena itu, mereka meminta adanya kejelasan dari pemerintah daerah agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut.
Selain itu, Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga meminta kalaupun ada pertemuan lagi, pemerintah daerah harus menghadirkan pegawai bagian aset yang pada saat itu mengetahui secara pasti status lahan yang kini digunakan sebagai akses jalan menuju kawasan perkantoran.
Menurut mereka, kehadiran pihak yang mengetahui riwayat lahan tersebut sangat penting agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka dan transparan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, akses jalan menuju kawasan perkantoran tersebut sudah dibuka oleh Satpol PP, dan kemudian di tutup kembali oleh pemilik lahan.

Harapannya pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan ini, mengingat akses jalan tersebut merupakan jalur penting yang digunakan untuk menunjang aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. (LM.Tahapary)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *