Www SidikPolisi News’id – Namlea “Kabupaten Buru’” (5/2/2926)
Oleh: Muz MF.. Latuconsina
Di masa silam, menyebut nama Pulau Buru seakan memanggil gaung dari dunia lain—dunia yang dibungkus kabut mistis, diselimuti kisah-kisah gaib tentang “suanggi.” Di benak masyarakat Maluku, bahkan sebagian besar Indonesia Timur, nama Buru lebih dulu dikenal sebagai pulau ilmu hitam ketimbang sebagai tanah subur yang melahirkan cendekia dan pemimpin.
Suanggi bukan sekadar istilah. Ia adalah mitos hidup yang berjalan bersama sejarah, diturunkan dari generasi ke generasi, menciptakan narasi bahwa Pulau Buru adalah tempat di mana kekuatan gaib dan ilmu hitam bersemayam. Cerita-cerita tentang kepala terbang terlepas dari tubuh, menari di bawah sinar bulan purnama, hingga roh jahat yang bisa dikirim ke mana saja, menjadi bagian dari keseharian dalam percakapan masyarakat. Anak-anak dibesarkan dengan kisah bahwa orang Buru bisa membunuh tanpa menyentuh. Bahkan di kalangan orang tua, menyebut kata Buru sudah cukup membuat bulu kuduk meremang.
Pandangan ini bukan muncul begitu saja. Sebagian sejarawan meyakini bahwa stereotip tentang Pulau Buru sebagai tempat ilmu hitam tumbuh subur merupakan hasil tumpang tindih antara trauma kolonial, konflik lokal, dan ketidaktahuan. Ketika Belanda menjajah kepulauan Maluku, mereka kerap mengaburkan citra komunitas yang tidak mudah ditundukkan dengan stempel-stempel negatif. Mitos tentang kekuatan hitam menjadi alat yang efektif untuk menakut-nakuti dan merendahkan perlawanan.
Di sisi lain, konflik antarwilayah di Maluku kadang juga memelihara sentimen buruk terhadap Buru. Fitnah tentang suanggi bisa menjadi senjata psikologis untuk menciptakan jarak dan rasa takut antar-negeri.
Akibatnya, masyarakat Pulau Buru harus memikul beban stigma itu berpuluh-puluh tahun. Mereka menjadi korban dari sebuah konstruksi sosial yang merugikan, sekaligus dikucilkan secara simbolik dalam pergaulan Maluku Raya.
Yang lebih menyedihkan, cap suanggi ini tidak hanya berhenti di Pulau Buru. Sampai hari ini, kata suanggi masih melekat kuat pada orang-orang dari Pulau Manipa—sebuah pulau kecil yang secara geografis lebih dekat ke Pulau Buru ketimbang ke pusat kekuasaan dan perdagangan Maluku. Meski Manipa memiliki sejarah dan identitasnya sendiri, kedekatan letak geografis dan interaksi historis membuat warganya kerap digeneralisasi sebagai “orang Buru,” dan otomatis ikut dibebani stigma ilmu hitam.
Mereka yang berasal dari Manipa pun sering kali harus menanggung cibiran, prasangka, bahkan diskriminasi halus dalam ruang-ruang sosial. Padahal, sebagian besar masyarakat Manipa hidup dari laut dan pertanian, menjalani hidup sederhana dengan adat istiadat yang sarat nilai moral.
Yang tragis, di balik bayang-bayang mitos itu, Pulau Buru justru adalah tanah kaya yang menghidupi ribuan keluarga. Alamnya subur, pegunungan hijau menjulang, sungai-sungai jernih mengalir, dan danau-danau memantulkan langit. Negeri-negeri adat di sana menyimpan kearifan lokal yang luar biasa, dari cara bertani hingga sistem hukum yang berbasis pada nilai-nilai kolektif.
Tak hanya itu, sejak dekade 2000-an, Buru juga melahirkan generasi muda terdidik yang tampil sebagai politisi, akademisi, penulis, dan aktivis. Perguruan tinggi tumbuh, termasuk Universitas Iqra Buru yang kini telah meluluskan ribuan sarjana anak negeri. Sayangnya, prestasi-prestasi ini sering kali tenggelam di balik label lama yang belum sepenuhnya pudar.
Kini, dunia telah berubah. Di era internet dan keterbukaan informasi, mitos lama tak lagi punya tempat yang kuat. Masyarakat Buru dan Manipa pun sadar, untuk menghapus stigma, mereka tak bisa hanya diam. Mereka harus menulis ulang narasi tentang tanah mereka sendiri—tentang keberanian, kecerdasan, dan kemanusiaan.
Anak-anak muda dari Namlea, Waplau, Air Buaya, hingga Batabual, kini mulai bersuara lewat karya tulis, musik, media sosial, dan partisipasi politik. Mereka tak ingin lagi dikenang karena ilmu hitam, tetapi karena cahaya pengetahuan. Mereka ingin orang luar mengenal Buru karena keindahan Danau Rana, dan keramahan masyarakat adat yang bersahaja. Mereka ingin Manipa dikenal sebagai pulau kecil dengan semangat besar, bukan sekadar bayangan dari cerita kelam masa lalu.
Masyarakat Buru dan Manipa tahu, menggugat stigma bukan hal mudah. Mitos yang tertanam sejak lama tidak bisa dihapus dengan satu pidato atau brosur wisata. Tapi perjuangan harus dimulai, dan itu dimulai dari kesadaran kolektif untuk tidak lagi membiarkan stigma itu hidup dalam percakapan sehari-hari.
Pulau Buru dan Manipa bukan pulau suanggi. Mereka adalah pulau para petani, nelayan, guru, mahasiswa, dan ibu rumah tangga yang bekerja keras demi masa depan. Mereka adalah pulau-pulau yang turut menanggung beban sejarah Indonesia ketika menjadi tempat pembuangan politik Orde Baru—yang ironisnya juga menambah kesan seram terhadapnya.
Kini, sudah waktunya Buru dan Manipa berdiri sebagai dirinya sendiri, bukan sebagai bayangan dari ketakutan lama. Sudah waktunya orang Indonesia mengenal mereka sebagaimana adanya: pulau-pulau yang pernah disalahpahami, tapi kini bangkit dan menulis kisahnya sendiri—dengan terang, bukan dengan bayang.*(“Besugi AH”)


















