HalSel, Sidik Polisi News – Kondisi lingkungan di Indonesia kian memprihatinkan seiring meningkatnya intensitas cuaca ekstrim yang melanda berbagai daerah. Banjir dan tanah longsor terjadi hampir di banyak wilayah, menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta mengancam keselamatan jiwa. 1/2/2026
Salah satu daerah yang turut terdampak adalah Provinsi Maluku Utara, khususnya Kabupaten Halmahera Selatan. Situasi ini diduga kuat tidak hanya dipicu oleh faktor alam, tetapi juga akibat ulah manusia, terutama aktivitas penambangan kayu secara ilegal yang semakin brutal dan tak terkendali.
Di sejumlah wilayah Halmahera Selatan, praktik penebangan kayu ilegal masih terus berlangsung. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan leluasa merambah kawasan hutan tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar. Ironisnya, aktivitas ilegal ini tetap berlangsung meskipun telah mendapat peringatan dari pemerintah desa setempat.
Peringatan kepala desa seolah diabaikan, sementara kerusakan hutan terus meluas dari waktu ke waktu.
Kecamatan Bacan menjadi salah satu wilayah yang disorot karena diduga menjadi lokasi maraknya aktivitas penambangan kayu ilegal. Desa-desa seperti Awanggo, Indomud, Belang-Belang, Sumae, dan Kaputusan disebut-sebut kerap menjadi lintasan dan area operasi para penambang kayu ilegal.
Kawasan hutan yang seharusnya menjadi penyangga lingkungan kini terancam rusak parah akibat eksploitasi yang tidak terkendali.
Aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam dan segera memperketat pengawasan, khususnya di wilayah-wilayah rawan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten dinilai sangat penting untuk menghentikan laju kerusakan hutan. Tanpa tindakan nyata, bukan tidak mungkin bencana banjir dan longsor akan semakin sering terjadi dan membawa dampak yang lebih besar di masa mendatang.
Desakan serupa juga ditujukan kepada para kepala desa agar lebih aktif melakukan pengawasan dan berani mengambil sikap tegas. Jangan hanya berpikir tentang keuntungan sesaat atau iming-iming uang dari aktivitas ilegal. Kerusakan hutan hari ini adalah ancaman bagi masa depan desa itu sendiri. Jika pembalakan liar terus dibiarkan, maka desa-desa tersebut berpotensi porak-poranda diterjang banjir dan longsor.
Sudah saatnya semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah desa, maupun masyarakat, bersinergi menjaga kelestarian hutan. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini demi menyelamatkan lingkungan dan menjamin keselamatan generasi yang akan datang.
(LM.Tahapary)


















