PETI Kembali Terungkap, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi di Kuantan Singingi

KUANTAN SINGINGI – Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam sekitar pukul 22.30 WIB, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Penertiban dilakukan secara senyap pada malam hari sebagai bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum untuk menekan aktivitas PETI yang dinilai merugikan masyarakat dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi kegiatan penambangan emas ilegal.

Dari hasil operasi tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polres Kuantan Singingi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis identitas para terduga maupun lokasi detail penangkapan karena proses penyelidikan masih berjalan.

Kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal diketahui dapat menyebabkan kerusakan serius seperti pencemaran air sungai, kerusakan lahan, potensi longsor, serta hilangnya ekosistem alami di sekitar lokasi tambang.

Selain penegakan hukum, aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik pertambangan tanpa izin. Warga diminta berperan aktif melaporkan aktivitas PETI kepada pihak berwenang demi menjaga lingkungan dan keamanan wilayah.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan semakin meningkat, sehingga aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi dapat diminimalisir.

(FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *