Www SidikPolisi News’id Namlea “Kabupaten Buru’” (20/1/2026)
Tulisan yang ditujukan kepada Haji Abdullah Vanath, Wakil Gubernur Maluku ini lebih menyerupai opini emosional ketimbang analisis yang bertanggung jawab. Ia dibangun dari generalisasi, asumsi sepihak, dan klaim tanpa rujukan data yang dapat diverifikasi. Kritik tentu sah dalam demokrasi, tetapi ketika kritik disusun dengan logika lompat-lompat dan tanpa ukuran yang jelas, ia berubah menjadi narasi yang mengada-ada.
Pertama, klaim bahwa “rakyat” secara luas merasa dikhianati tidak pernah dijelaskan rakyat yang mana, di wilayah mana, dengan ukuran apa, dan berdasarkan instrumen apa. Mengatasnamakan “rakyat” tanpa data survei, tanpa indikator, dan tanpa pembanding hanyalah retorika populis yang lemah secara intelektual.
Kedua, tudingan bahwa janji tidak diwujudkan juga disampaikan tanpa konteks waktu, skala, maupun hambatan struktural. Pembangunan dan penciptaan lapangan kerja bukan proses instan. Menilai kinerja kepemimpinan tanpa menyebut program, capaian parsial, atau kendala objektif (anggaran, regulasi pusat, kondisi ekonomi nasional/global) adalah bentuk penyederhanaan yang menyesatkan.
Ketiga, narasi “perubahan sikap setelah berkuasa” adalah klaim psikologis yang tidak bisa dibuktikan hanya dengan perasaan segelintir pihak. Perbedaan antara tidak semua aspirasi diakomodasi dengan “mengabaikan rakyat” sengaja dihapuskan demi membangun kesan pengingkaran moral. Ini manipulatif.
Keempat, tulisan ini mencampuradukkan kritik kebijakan dengan serangan karakter. Kalimat seperti “gagal memahami prinsip kepemimpinan” adalah vonis moral tanpa dasar empiris. Kritik yang sehat menguji kebijakan dan dampaknya, bukan menghakimi niat dan integritas tanpa bukti.
Kelima, Senter Maluku diposisikan seolah representasi suara akar rumput, padahal tidak ada penjelasan metodologi pemantauan, jangkauan, maupun validitas temuannya. Opini sebuah akun atau kelompok pegiat media sosial tidak otomatis menjadi kebenaran publik.
Singkatnya, tulisan tersebut lebih tepat disebut sebagai narasi kekecewaan subjektif yang dibesarkan, bukan potret objektif kepemimpinan. Kritik yang bermutu menuntut ketelitian, data, dan keadilan dalam menilai. Tanpa itu, yang lahir bukan kontrol demokratis, melainkan opini yang dibungkus seolah-olah suara rakyat.*(“Besugi AH”)*


















