Yahukimo_sidikpolisinews.id
Hari jumat 9 januari 2026 Di Halaman Kantor Bupati Yahukimo, suasana terasa tegas namun penuh harapan. Pada pagi yang cerah itu, Bupati Didimus Yahuli S.H., M.H. berdiri di depan podium, ditemani oleh tokoh gereja dari berbagai denominasi, anggota DPRD Kabupaten, Kapolres Yahukimo, Dandim wilayah setempat, serta Ketua KNBPI Kabupaten Yahukimo. Semua hadir dengan satu tujuan yang sama.
“Bapak dan ibu sekalian, saudara-saudara yang saya cintai,” ucap Bupati Didimus dengan suara yang kuat dan jelas, “kita telah menyaksikan sendiri dampak buruk yang ditimbulkan oleh pengedaran miras di tanah air kita. Banyak di antara anak-anak muda kita, yang masih di bawah usia rata-rata, menjadi korban yang tidak berdaya.”
Tokoh gereja yang berdampingan mengangguk erat. “Kita sering melihat keluarga yang terpecah belah, anak-anak yang harus meninggalkan sekolah, dan bahkan tindakan kekerasan yang terjadi akibat pengaruh miras,” ujar salah satu pemimpin gereja. “Gereja kita siap mendukung penuh langkah ini untuk melindungi masa depan anak-anak kita.”
Kapolres kemudian naik ke podium untuk memberikan dukungan. “Kami telah melakukan berbagai operasi penindakan, namun tanpa dukungan bersama dari seluruh komponen masyarakat, upaya itu tidak akan maksimal. Mulai hari ini, kami akan menindak tegas setiap orang yang terbukti mengedarkan atau menyimpan miras secara ilegal. Tidak ada pengecualian.”
Dandim juga menyampaikan komitmennya. “TNI akan bekerja sama erat dengan Polri dan pemerintah daerah untuk mengamankan perbatasan dan jalur distribusi yang mungkin digunakan untuk membawa miras masuk ke Kabupaten Yahukimo. Kita akan menjaga keamanan dan ketertiban bagi seluruh masyarakat.”
Salah satu anggota DPRD menambahkan bahwa peraturan resmi mengenai larangan pengedaran miras telah disiapkan dan akan segera diberlakukan. “Kita telah melakukan pembahasan mendalam dan menyadari bahwa ini adalah langkah yang mutlak harus diambil untuk kesejahteraan masyarakat.”
Ketua KNBPI juga berbicara tentang peran pemuda dalam gerakan ini. “Pemuda kita adalah agen perubahan. Kita akan menggerakkan seluruh anggota KNBPI untuk mengedukasi teman sebaya tentang bahaya miras dan membantu mengawasi agar larangan ini berjalan dengan baik.”
Setelah semua pihak menyampaikan pendapatnya, Bupati Didimus kembali berdiri dan mengangkat tangan. “Dengan ini, secara resmi dan tegas, saya menyatakan bahwa tidak ada lagi pengedaran miras yang diizinkan di Kabupaten Yahukimo. Mari kita bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik, bebas dari bayangan miras, dan penuh dengan harapan untuk anak-anak kita.”
(Yafretus ilintamon)


















