Ogan Ilir –sidikpolisinews- Ogan Ilir kembali diguncang. Yansori, anggota DPRD Ogan Ilir, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah di Kecamatan Indralaya Utara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir,
Rabu (07/01/2026).
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus mantan Kepala Desa Kayuara Batu berinisial LN yang lebih dulu terjerat perkara serupa. Nama Yansori yang selama ini kerap disebut namun tak tersentuh hukum, akhirnya tumbang setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Awalnya, Yansori dipanggil Kejari Ogan Ilir dengan status sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Penetapan ini terjadi tak lama setelah Yansori menghadiri Rapat Paripurna peringatan HUT ke-22 Kabupaten Ogan Ilir.
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Pandu Wardhana, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah hukum diambil berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan praktik mafia tanah di wilayah Ogan Ilir. Publik pun menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan tanpa pandang bulu.
*Pewarta Andipermadi**















