Deli Serdang, Sidikpolisinews – Masyarakat dari berbagai penjuru sangat mengeluh terkesan seperti dizolimi kalau melintas di jalan lintas umum alternatif provinsi tepatnya di ruas jalan Dusun 3 Desa Damak Maliho
Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada dampak Galian “C” yang beroperasi dipinggir ruas jalan lintas umum di Dusun tersebut dari tahun 2025 sampai dengan hari ini, dan yang tampak sepertinya kebal hukum terkesan tidak mau tahu pada segala dampak yang terjadi.
Kenapa tidak? Karena Jalan lintas umum alternatif provinsi disekitar areal lokasi Galian “C,” di ruas jalan di Dusun itu yang beraspal hotmix, berubah menjadi jalan tanah bergelombang,-gelombang yang becek berlumpur kalau hujan tiba. Dan ditambah lagi keluar/masuknya puluhan truck-tronton pengangkut tanah hasil Galin “C” di lokasi itu. Sehingga warga masyarakat yang melintas resah dan mengeluh sekali. Dan tidak sedikit warga yang mengendarai sepeda-motor jatuh tersungkur di ruas jalan itu.
Keluhan keresahan pada dampak Galian “C’ di Dusun tersebut, disampaikan oleh beberapa warga masyarakat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada Penulis (5/1/2026).
Karena itu, maka dipandang perlu pihak berkompeten terkait bidang tersebut meninjau ulang kembali usaha Galian “C” di Dusun 3 Desa tersebut yang tampak sepertinya kebal hukum. Dan perlu juga diketahui siapa sebenarnya dibelakang Pengusaha Galian itu, makanya tampak menganggap cuek pada dampak yang timbul/terjadi dari usaha Galian itu, ujar mereka.
(Sudirman Dachi/IGB)


















