Sidikpolisinews.id | Jakarta – Pembangunan sebuah gedung dua lantai di Jalan Ganggeng XII, Kelurahan Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara(12/12/2025) menuai tanda tanya. Pantauan awak media di lokasi menemukan bahwa proyek tersebut tidak memasang Plang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), Plang K3, maupun Plang Pagu Anggaran, padahal hal itu merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan.
Saat awak media tiba di lokasi, beberapa pekerja bangunan yang ditemui mengaku tidak mengetahui keberadaan penanggung jawab proyek.
“Belum datang bang, biasanya nanti sore,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Ketiadaan plang membuat status legalitas serta peruntukan bangunan tersebut belum jelas. Awak media yang melakukan penelusuran lebih jauh turut mempertanyakan bagaimana sebuah bangunan dua lantai dapat didirikan di area pemukiman padat penduduk tanpa adanya dokumen informasi yang diwajibkan.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dari pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, serta unsur Citata setempat.
“Bangunan tanpa izin kok bisa berdiri seperti ini? Masa pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan Citata tidak tahu? Jangan-jangan tutup mata,” ujar salah satu awak media di lokasi.
Warga Setempat Ikut Bingung
Seorang warga berinisial Noni yang ditemui di sekitar lokasi juga mengaku tidak mengetahui peruntukan pembangunan tersebut.
“Saya tidak tahu itu bangunan buat apa. Coba tanya Pak RT atau RW saja,” ungkapnya.
Mendesak Pengawasan Pemerintah
Masyarakat meminta para pemangku kepentingan tidak diam dan segera mengambil langkah pengawasan. Pembangunan tanpa izin dapat merugikan negara, terutama dalam hal pemasukan resmi yang seharusnya masuk kas pemerintah.
“Kalau dibiarkan, ini bisa terus terjadi. Negara rugi, masyarakat bingung, dan aturan seolah tidak ditegakkan,” tutur Noni.
Warga berharap pemerintah kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait segera turun ke lokasi untuk memastikan legalitas proyek, menindak pelanggaran, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat.
(red/tim)















