2 Personil Koramil 18/Galang Kodim 0204/DS berhasil Gagalkan pencurian Mobil Xenia BK 1195 MH

Deli Serdang, Sidikpolisinews – 2 Personil Koramil 18/Galang Kodim 0204/Deli Serdang yakni Serka M. Sirait dan Sertu H. Manalu berhasil gagal pencurian membawa lari 1 Unit Mobil Xenia warna hitam BK 1195 MH yang didalamnya ada anak perempuan kecil usia ± 3 tahun melaju kencang dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai Sumatera Utara menuju kearah Galang Kota Kec.Galang Kab.Deli Serdang Sumut pada Selasa (04/11/2025).

Sesuai laporan Danramil 18/Galang Kapten Inf. Saidun Gultom kepada Dandim 0204/Deli Serdang yang Tembusannya kepada Kasdim dan Para Pasi pada hari kejadian sebagaimana diungkapkan kepada Wartawan Media yang berhimpun di IGB (Infokom Galang Bersatu), bahwa kronologis kejadian pada Pukul 17.47 Wib Selasa (04/11/2025) Danramil 18/Galang Kodim 0204/Deli Serdang mendapat laporan dari warga yakni H.Siregar Humas Perkebunan PT. Havea Dolok Masihul bahwa ada perampokan Mobil Xenia Nopol BK 1195 MH yang didalamnya ada seorang anak kecil perempuan atas nama “Aura Mezura” lokasi kejadian Dolok Masihul Pegadaian yang melaju arah ke Kota Galang.

Lantas kemudian pada pukul 17.50 wib Danramil 18/Galang menghubungi Kapolsek Galang berkoordinasi terkait info yang baru diterimanya tersebut, untuk melaksanakan penutupan jalan lintas arah Galang menuju Lubuk Pakam, karena pelaku pencurian mobil melaju ke arah tersebut.

Pukul 17.58 wib Danramil 18/Galang memerintahkan Piket Koramil dan Babinsa seputaran Galang agar berkoordina8si dengan Polsek Galang melaksanakan penutupan jalan lintas arah Galang-Lubuk Pakam. Dan setelah itu, lalu Danramil 18/Galang menghubungi Provost Brigif 7/Rimba Raya Bandar Kuala untuk melaksanakan penutupan jalan lintas dari Simpang Brigif menuju Kec.Kotarih.

Dan pada Pukul 18.04 Wib Serka M. Sirait bersama Sertu H. Manalu melaksanakan penghadangan di Lokasi SPBU Galang di Galinda Lingkungan VIII Kel.Galang Kota mobil Xenia warna hitam BK 1195 MH yang melaju kencang itu dan dikejar sampai simpang Pulau Gambar. Dan akhirnya pelaku pencurian mobil tersebut tertangkap oleh Babinsa Serka M. Sirait dan Sertu H. Manalu.

Pukul 18.16 Wib Pelaku langsung diamankan dibawa ke Mapolsek Galang beserta Barang Bukti mobil Xenia warna hitam BK 1195 MH dan diamankan juga seorang anak kecil perempuan yang ada didalam mobil itu dalam keadaan sehat.

Identitas pelaku Nama : Rudi Ardiansyah, Tempat/Tanggal lahir : Dolok Masihul (12/09/1994), Status : Lajang, Kegiatan sehari-hari : Pengamen.

Korban anak Nama : Aura Mezura, Jenis kelamin : Perempuan, Umur : 3 Tahun, Nama orangtua laki-laki : Hanafi. Dan saksi korban perampokan : Ibu Zahara (orangtua perempuan dari Aura Mezura).
Dan karena TKP di Dolok Masihul, maka Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Dody Martha setelah berkoordinasi dengan Danramil 18/Galang Kodim 0204/Deli Serdang, akhirnya pada pukul 19.40 Wib Pelaku perampokan mobil tersebut beserta Barang Bukti diserahkan ke Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai untuk ditindak lanjuti.

(Sudirman Dachi/IGB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *