Polsek Ciputat Timur Ungkap Sindikat Pencurian Modus Ganjal ATM, Empat Pelaku Diamankan

Tangerang Selatan, 26 Oktober 2025 - ‎Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM, yang beraksi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

SIDIKPOLISINEWS.ID, Tangerang Selatan, – Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM, yang beraksi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan ini, empat orang pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini bermula pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bernama Puijyono melakukan transaksi di mesin ATM di area Indomaret Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Saat korban memasukkan kartu ATM, kartu tersebut tidak keluar.

Salah satu pelaku yang berpura-pura sebagai pengguna lain kemudian menawarkan bantuan dan menyarankan korban untuk berulang kali memasukkan PIN. Tanpa disadari, pelaku telah memasang alat berupa tusuk gigi atau cotton bud di celah kartu ATM sehingga kartu tersangkut. Setelah korban meninggalkan lokasi, pelaku mengambil kartu tersebut dan menggunakan PIN yang telah diintip untuk menguras saldo rekening korban hingga Rp73 juta.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat pelaku dengan peran berbeda, masing-masing:

TS (lahir di OKU Timur, 1987) – berpura-pura membantu korban di mesin ATM.

RI (lahir di OKU Timur, 1999) – memasang tusuk gigi dan mencongkel kartu.

JS (lahir di Way Pisang, 1997) – menerima uang hasil kejahatan di rekening pribadi.

YS (lahir di Way Pisang, 1997) – bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi.

Keempatnya merupakan bagian dari sindikat lintas daerah yang telah beraksi di sejumlah lokasi di Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah tersebut.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain:

Uang tunai Rp5.000.000

1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam

18 kartu ATM dari berbagai bank

4 unit telepon genggam

3 buah helm, 4 dompet, dan 2 stel pakaian milik pelaku

1 alat hisap sabu

Selain itu, ditemukan 18 kartu ATM lain yang diduga hasil kejahatan dengan korban berbeda. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi para pemilik kartu tersebut.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Setelah menerima laporan dari korban pada 13 Oktober 2025, tim Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur di bawah pimpinan Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, S.H., M.H. dan Kanit Reskrim Iptu Edi Purwanto, S.H., M.H. bergerak cepat.

Melalui rekaman CCTV di beberapa lokasi, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku. Pada 16 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, tim opsnal berhasil menangkap salah satu pelaku di kawasan Toko Emas Gloria, Cipayung – Ciputat, dan kemudian mengamankan tiga pelaku lainnya di Bitung, Curug – Kabupaten Tangerang.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Imbauan Kapolsek Ciputat Timur

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM.

“Apabila mengalami kendala pada mesin ATM, jangan panik dan jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal. Segera hubungi pihak bank melalui layanan resmi atau mintalah bantuan petugas keamanan terdekat,” tegas Kompol Bambang.

Ia juga meminta pihak perbankan untuk meningkatkan sistem keamanan mesin ATM dan menyediakan langkah mitigasi agar kejahatan dengan modus serupa tidak terulang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan:

Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Dengan pengungkapan ini, Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.(Slh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *