Sidikpolisinews.id Simeulue, Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue, Aceh, telah menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 90 desa pada September 2025. Dari 138 desa yang ada, 90 di antaranya akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa ini, menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai masa jabatan kepala desa.
Pilkades serentak ini lebih dari sekadar rutinitas politik; ini adalah momentum penting yang akan menentukan masa depan desa. Sebagai pemimpin sekaligus manajer kebijakan di tingkat gampong, peran kepala desa sangat strategis. Dari tangan merekalah program pembangunan, tata kelola pemerintahan, hingga pelayanan sosial dan keagamaan di masyarakat dijalankan.
Memilih dengan Cerdas dan Bertanggung Jawab Mengingat peran vital tersebut, Pilkades 2025 harus disikapi serius oleh masyarakat Simeulue. Pemilih tidak boleh bersikap apatis, asal pilih, atau hanya mengandalkan faktor kedekatan personal. Rekam jejak calon kepala desa menjadi ukuran penting. Masyarakat perlu mempertimbangkan integritas, kepemimpinan yang terbukti, kepedulian terhadap kepentingan bersama, dan latar belakang keagamaan yang melekat pada calon.
Dalam setiap perhelatan politik, praktik-praktik yang merusak demokrasi sering kali muncul. Politik uang, janji kosong, dan mobilisasi kepentingan kelompok menjadi fenomena yang dapat menyesatkan masyarakat. Inilah ujian sesungguhnya bagi masyarakat Simeulue: berani menolak godaan sesaat dan menggunakan suara mereka untuk menentukan arah kemajuan desa.
Dampak Pilihan terhadap Masa Depan Desa Pilihan yang tepat akan menempatkan desa di tangan sosok yang memiliki kapasitas, moralitas, dan keberpihakan kepada rakyat. Seorang kepala desa yang ideal tidak hanya cakap dalam mengelola administrasi, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan sosial dan keagamaan. Sebaliknya, pilihan yang salah dapat memicu berbagai masalah, seperti konflik internal, lemahnya pelayanan publik, dan terhambatnya pembangunan.
Momentum pilkades serentak ini seharusnya menjadi ruang pembelajaran demokrasi yang sehat, di mana masyarakat menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Kecerdasan politik masyarakat Simeulue akan diuji: apakah mereka mampu menjadikan pilkades sebagai jalan untuk memperkuat demokrasi desa, atau justru terjebak dalam kepentingan pragmatis yang sesaat.
Pada akhirnya, masa depan desa berada di tangan masyarakat sendiri. Suara yang diberikan dalam pilkades mendatang bukan hanya menentukan siapa yang akan memimpin, tetapi juga arah pembangunan, kesejahteraan, dan keharmonisan sosial di Simeulue. Jangan asal memilih, pilihlah pemimpin yang pantas, berintegritas, dan layak menjadi teladan.















