Berita  

Dua Pria Bawa Kabur Mobil Sewaan di Nagan Raya, Pemilik Minta Bantuan Masyarakat

Sidikpolisinews.id NAGAN RAYA, ACEH – Seorang pemilik mobil di Nagan Raya, Zulkifli Afan, melaporkan kehilangan mobil Suzuki Carry pick-up miliknya yang diduga dibawa kabur oleh dua orang sopir pilihan bahagia yang menyewakan. Kejadian ini terungkap setelah pemilik mencoba menghubungi kedua penyewa, namun nomor telepon mereka sudah tidak aktif.

​Mobil dengan nomor polisi 8330 WC tersebut disewakan kepada seorang pria bernama Bahagia, yang beralamat di Desa Meunasah Tengah, Kecamatan Beutong. Berdasarkan surat perjanjian sewa-menyewa, mobil disewa selama 30 hari, terhitung sejak 30 Juli 2025 hingga 30 Agustus 2025, untuk keperluan angkut barang ke PLTU.

​Menurut Zulkifli, surat perjanjian yang disepakati mencantumkan beberapa syarat ketat bagi penyewa. Di antaranya adalah tanggung jawab penuh atas kehilangan, kerusakan, hingga kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa. Selain itu, penyewa juga dilarang keras membawa barang terlarang seperti narkoba, senjata ilegal, atau menggunakan mobil untuk tindak kejahatan dan hal-hal yang melanggar syariat Islam.

​”Dalam perjanjian sudah jelas, penyewa dilarang memindah tangankan atau menggadaikan mobil. Mereka juga dilarang menggunakan mobil di luar perjanjian kontrak tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Zulkifli. “Apabila melanggar ketentuan, akan dikenakan sanksi 5 kali lipat dari harga sewa.”

​Namun, di tengah masa sewa, mobil tersebut justru dibawa kabur. Zulkifli menyebutkan bahwa kedua orang yang membawa mobil tersebut adalah sopir pilihan Bahagia sendiri, yaitu M. Fahdir (085358642758) dan Hamzah (082277580651).

​”Saya sudah menghubungi kedua nomor sopir tersebut, tapi tidak aktif lagi. Mereka berdua yang membawa kabur mobil saya,” ungkapnya.

​Saat ini, Zulkifli Afan mengharapkan bantuan dari masyarakat. Bagi siapa pun yang menemukan mobil Suzuki Carry pick-up bernomor polisi 8330 WC tersebut, diharapkan segera menghubungi pemiliknya di nomor 082211800684.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *