Masyarakat Minta Gubernur Maluku Utara Kawal Izin Tambang Rakyat di Halmahera Selatan
HALSEL sidikpolisinwes,id,Selasa tgl/19/8/2025,Labuha – Gelombang aspirasi dari masyarakat Halmahera Selatan kembali mengemuka pasca penutupan aktivitas tambang rakyat oleh aparat kepolisian setempat beberapa waktu lalu. Masyarakat meminta Gubernur Maluku Utara, Serly D. Juanda, untuk turun tangan mengawal secara langsung jajaran pemerintahannya agar serius menangani proses perizinan tambang rakyat di wilayah tersebut.
Menurut tokoh masyarakat Halmahera Selatan, tambang rakyat bukan hanya soal aktivitas ekonomi, melainkan sudah menjadi urat nadi penghidupan banyak keluarga. Penutupan tambang tanpa kejelasan izin dianggap sangat merugikan masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil tambang tradisional. “Kami tidak menolak aturan, tapi pemerintah daerah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menutup. Kami minta gubernur melihat masalah ini dengan kacamata pemerintahan dan kearifan lokal,” ujar salah satu tokoh adat.
Masyarakat juga menekankan bahwa dalam sejarah Maluku Utara, pengelolaan sumber daya alam selalu berkaitan erat dengan sistem pemerintahan kesultanan. Dalam konteks itu, masyarakat berharap Gubernur Serly D. Juanda dapat mengedepankan pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai pemerintahan kesultanan, yang menjunjung keadilan, kebijaksanaan, dan keberpihakan pada rakyat kecil. “Tambang rakyat adalah warisan cara hidup. Jangan disamakan dengan pertambangan skala besar milik korporasi,” ungkap tokoh lainnya.
Sejumlah warga menilai, selama ini tambang rakyat seringkali dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Padahal, kontribusinya dalam perputaran ekonomi lokal cukup besar. Pasar, jasa angkutan, hingga UMKM tumbuh karena adanya perputaran uang dari aktivitas tambang rakyat. “Kalau tambang rakyat ditutup begitu saja tanpa ada kebijakan yang adil, maka ribuan orang bisa kehilangan pekerjaan,” kata perwakilan pemuda Halmahera Selatan.
Kapolres Halmahera Selatan sebelumnya memang sempat mengambil langkah tegas menutup aktivitas tambang ilegal yang dinilai menyalahi aturan. Namun, langkah ini juga menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa tidak mendapat jalan keluar. Di sisi lain, penegakan hukum memang tidak bisa ditawar, tetapi masyarakat berharap gubernur dapat hadir sebagai penengah dengan memberikan solusi berupa pengurusan izin resmi tambang rakyat.
Menurut masyarakat, Gubernur Serly D. Juanda memiliki kewenangan strategis untuk mengawal jajarannya, mulai dari dinas terkait hingga tingkat kabupaten, agar mempercepat proses legalisasi tambang rakyat. “Kami ingin bekerja tenang, tidak sembunyi-sembunyi, tidak lagi berhadapan dengan aparat. Untuk itu, izin resmi adalah solusi. Kami minta gubernur mengawal, jangan sampai rakyat dibiarkan tanpa kepastian,” ucap perwakilan warga.
Selain itu, masyarakat berharap gubernur juga membuka ruang dialog antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat penambang. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak hanya berdasarkan aturan administratif, tetapi juga mempertimbangkan sisi sosial, ekonomi, dan kearifan lokal. “Kami ingin pendekatan pemerintah seperti yang dilakukan pemerintahan kesultanan dahulu—adil, berpihak, dan mendengarkan suara rakyat,” tegas tokoh adat.
Tuntutan masyarakat ini menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat di Halmahera Selatan bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga persoalan keberlangsungan hidup ribuan keluarga. Dengan adanya keterlibatan langsung Gubernur Maluku Utara, diharapkan lahir kebijakan yang adil, transparan, dan mampu menyeimbangkan aspek hukum dengan kebutuhan rakyat.
Kini, masyarakat menunggu langkah nyata Gubernur Serly D. Juanda. Apakah ia akan hadir mengawal jajarannya dan memberikan solusi yang berpihak pada rakyat kecil, atau membiarkan penutupan tambang rakyat berlarut-larut tanpa kejelasan. Harapan masyarakat jelas: izin tambang rakyat harus segera diurus, demi keberlanjutan hidup dan kesejahteraan bersama.,tutupnya salah satu masyarakat desa kusubibi kecamatan bacan barat kabupaten Halmahera Selatan provinsi Maluku Utara
pewarta haji Yasin















