sidikpolisinews.id , Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan eksploitasi terhadap seorang remaja berusia 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil. Salah satu pelaku yang berperan sebagai perekrut korban, berinisial RH, diketahui telah meninggal dunia.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa RH meninggal akibat kecelakaan lalu lintas pada Februari 2025, jauh sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.
“Dari hasil penelusuran, RH sudah meninggal dunia dengan bukti surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan,” ujar Reonald kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Dengan meninggalnya RH, proses hukum terhadapnya secara otomatis tidak dapat dilanjutkan. Sementara itu, Reonald menegaskan bahwa penyidikan terhadap tersangka lain dalam kasus ini masih terus berjalan.
Kasus ini mendapat perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap anak di bawah umur dan dugaan pelanggaran hukum yang serius. Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas peran seluruh pihak yang terlibat, guna memberikan keadilan bagi korban.(Slh)















