Berita  

Pemkab Aceh Barat Larang Panjat Pinang di HUT ke-80 RI, Dorong Lomba Edukatif

Sidikpolisinews.id MEULABOH — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi melarang pelaksanaan lomba panjat pinang pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan untuk mendorong perayaan yang lebih edukatif dan aman bagi seluruh masyarakat 12 Agustus 2025.

​Larangan ini didasari oleh dua alasan utama: kurangnya nilai edukasi dan potensi risiko kecelakaan yang mengancam peserta. Sebagai gantinya, Pemkab Aceh Barat mengimbau para camat dan keuchik (kepala desa) untuk menyelenggarakan kegiatan yang lebih kreatif dan bermanfaat.

​”Kami mengajak masyarakat Aceh Barat untuk merayakan bulan kemerdekaan dengan kegiatan yang lebih kreatif dan positif,” ujar seorang pejabat Pemkab. “Banyak alternatif lain yang bisa kita lakukan, seperti lomba tradisional yang memperkuat persatuan, atau kegiatan edukatif yang bisa menambah wawasan.”

​Surat edaran ini juga telah ditembuskan kepada berbagai instansi, termasuk Ketua DPRK Aceh Barat, Kapolres, Dandim 0105, dan Kajari Aceh Barat, guna memastikan adanya koordinasi dan dukungan penuh dalam pelaksanaannya. Dengan kebijakan ini, diharapkan perayaan HUT ke-80 RI di Aceh Barat akan berjalan lebih bermakna dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *