Berita  

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Calon Ketua Umum Dan Dpt Ditetapkan

SIDIKPOLISINEWS.ID | Steering Committee (SC) Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 resmi menetapkan mekanisme pencalonan Ketua Umum yang akan bertarung dalam kongres nasional pada akhir Agustus mendatang. Calon Ketua Umum diwajibkan memperoleh dukungan minimal 20 persen dari PWI Provinsi, atau sekitar delapan provinsi, sebagai syarat pencalonan.

Pendaftaran bakal calon dibuka secara gratis dan terbuka untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia. “Kita ingin memastikan proses pencalonan berlangsung adil dan inklusif,” ujar Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh, usai rapat SC di Hall Dewan Pers, Senin (4/8/2025).

Sebagai langkah teknis, dibentuk Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri dari tujuh anggota SC dan tiga anggota Organizing Committee (OC), yaitu Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya terhadap keputusan SC. Keputusan ini solid dan terbuka, kami menyambutnya demi kelancaran kongres,” ujarnya.

Rapat SC juga menyelesaikan isu strategis soal keikutsertaan PWI Provinsi Banten yang sempat mengalami dualisme. SC menetapkan bahwa dua kubu, yakni hasil Konferprov dan hasil Konferensi Luar Biasa, dinyatakan sah dan masing-masing mendapat satu dari total dua hak suara yang dialokasikan untuk Banten.

Kita tempuh jalan tengah demi menjaga semangat persatuan. Kedua pihak akan diundang resmi minggu ini,” kata Zulkifli.

Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung tahun 2023. Keputusan ini disebut sebagai hasil aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI saat ini.

Rapat SC dan OC juga menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlangsung lima tahun, yakni 2025–2030. Hal ini sebagai upaya pemulihan normalitas organisasi pasca dualisme yang terjadi setahun terakhir.

Baru satu tahun berjalan sudah terjadi dualisme, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka, penting bagi kami untuk menetapkan masa bakti lima tahun penuh,” jelas Zulkifli.

Sementara itu, panitia pelaksana menyampaikan bahwa persiapan teknis penyelenggaraan Kongres telah mencapai 70 persen. Rangkaian Kongres dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Undangan untuk seluruh peserta akan kami distribusikan mulai besok,” tutup Zulkifli Gani Ottoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *