Tak Terima Dimaki dan Dilecehkan, Atlet Peraih Emas Pra Pora Resmi Polisikan Mantan Ketua Pertina Simeulue

Sidikpolisinews.id Banda Aceh, 28 Juli 2025 – Prestasi membanggakan yang diraih Tivani Akja Sabila (25), atlet tinju putri asal Kabupaten Simeulue yang sukses mempersembahkan medali emas dalam ajang Pra Pekan Olahraga Aceh (Pra Pora) 2025, justru berujung pada tindakan hukum. Ia secara resmi melaporkan mantan Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kabupaten Simeulue, yang akrab disapa JJ, ke Polresta Banda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik dan pelecehan.

Dalam keterangannya, Tivani mengaku mendapat perlakuan yang sangat tidak pantas dari JJ usai pertandingan final Pra Pora yang berlangsung pada Sabtu sore, 12 Juli 2025. Ia menyebut, JJ melontarkan kata-kata kasar dan merendahkan martabatnya di depan umum, termasuk ucapan yang menyebut dirinya dengan sebutan “Anak Haram Jadah” sebuah kalimat yang sangat menyakiti perasaan dan menjatuhkan moralnya.

“Saya dimaki di depan banyak orang, termasuk pelatih, rekan-rekan atlet, dan pihak dari Dispora. Kata-kata yang diucapkan sangat melukai harga diri saya sebagai perempuan, sebagai atlet, dan sebagai manusia. Saya merasa dihina dan dipermalukan. Kalau kejadian itu terjadi sebelum saya bertanding, mungkin saya sudah tidak sanggup naik ring. Tapi saya tahan demi membawa nama baik Simeulue,” ungkap Tivani dengan nada kecewa dan emosi.

Merasa terhina dan dilecehkan secara verbal, Tivani memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan JJ ke Polresta Banda Aceh pada Jumat, 25 Juli 2025, sesuai dengan Lokasi Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Tivani dan telah memulai proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, kami telah menerima laporan dari saudari Tivani Akja Sabila terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan pelecehan. Saat ini kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan awal. Kami akan segera memanggil para saksi yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut,” jelas Kompol Fadilah kepada Wartasidik, Senin (28/7/2025).

Lebih lanjut, Kompol Fadilah menegaskan bahwa Polresta Banda Aceh akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan.

DUKUNGAN PUBLIK/WARGANET DAN SOROTAN TERHADAP ETIKA PEJABAT

Laporan ini segera menjadi sorotan publik, terlebih karena JJ merupakan seorang pejabat publik yang menjabat sebagai anggota DPRK Simeulue. Tindakan kasar dan tidak etis yang dilaporkan, dianggap sangat tidak mencerminkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Berbagai dukungan pun mengalir kepada Tivani, baik dari kalangan atlet, pelatih, maupun warganet dimedia sosial yang mengecam keras perilaku yang dianggap mencoreng dunia olahraga dan merusak semangat sportivitas serta merendahkan martabat kaum perempuan.

Saat berita ini dipublikasikan, JJ belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Pihak keluarga Tivani berharap agar kasus ini diproses secara adil dan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi atlet, khususnya perempuan, yang menjadi korban pelecehan atau penghinaan serupa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *