Berita  

Devisi II DPP KPK Tipikor Minta Inspektorat dan Kejaksaan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Fogi

Admin 1 Sidik Polisi News

Devisi II DPP KPK Tipikor Minta Inspektorat dan Kejaksaan Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Fogi

 

Www SidikPolisi.News’id,Maluku|| Kabupaten Buru Selatan,'( 28/7/2025 ) Devisi Intelejen dan Investigasi DPP KPK Tipikor Minta Inspektorat Kabupaten Buru Selatan dan Kejaksaan Negeri Buru Bongkar Kasus Korupsi Dana Desa Fogi sejak tahun 2019 hingga tahun 2024 karena diduga kuat Banyak yang fiktif dan terjadi markup anggaran

Desa fogi yang terletak di Kecamatan Kepala Madan Kabupaten buru selatan saat ini menjadi perbincangan publik, terkait pengelolaan dana desa dibawah kepemimpinan Ainudin Soel yang dianggap tidak transparan dalam mengelolah Dana Desa

Sebagaimana disampaikan aktifis anti korupsi Kadiv Investigasi dan intelegen DPP KPK Tipikor Chairul Syam kepada wartawan media kami, dirinya mengatakan bahwa selain dirinya menemukan pekerjaan kepala desa di desa Fogi namun dirinya juga mendapat informasi dan masyarakat setempat bahwa kades Fogi tidak transparan dalam melakukan tugasnya dengan baik

Diantaranya seperti beberapa kegiatan desa antara lain seperti pembangunan balai desa, ketahanan pangan jenis alat rompong, anggaran paud dan anggaran posyandu

dirinya juga mendapat informasi dari beberapa sumber terpercaya bahwa pengelolaan dana desa Fogi banyak yang fiktif dan markup anggaran

tidak ditemukannya papan informasi proyek sehingga timbul beberapa pertanyaan dan menjadi pemerhatian publik, mengenai sumber angaran, tujuan proyek, hingga besaran dana yang digunakan.

Ditambah lagi data Dana desa Fogi yang dikantongi DPP Kadiv Intelegen dan investigasi Kpk Tipikor sesuai Informasi Penyaluran Dana Desa Fogi tahun 2019 hingga 2024, dana desa yang diterima kepala desa Fogi banyak tidak sesuai peruntukan

Dari sejumlah keterangan pemakain anggaran diduga
pihak desa sengaja melakukan markup anggaran dan memanipulasi data agar terlihat sesuai rencana, degan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.

Oleh sebab itu dirinya meminta peran aktif Aparat Penegak Hukum ( APH ), Inspektorat dan Kajari negeri buru untuk membongkar modus pemakaian DD Fogi yang diperankan oleh oknum-oknum tertentu yang dapat mengakibatkan kerugian keuangan negara indonesia.

Kepala desa Fogi saat ingin dikonfirmasi di kediamannya tidak berada ditempat, hingga berita ini ditayang
(“A H B”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *