IPSM Kabupaten Bekasi Instruksikan Koordinasi Penyaluran Bantuan Beras CPP 2025
Bekasi,Sidikpolisinews||Menindaklanjuti Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 206 Tahun 2025 tentang perubahan petunjuk teknis penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk bantuan pangan beras tahun 2025, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Bekasi resmi menginstruksikan jajaran pengurus tingkat kecamatan untuk segera melakukan koordinasi lintas sektor.
Instruksi ini disampaikan menyusul hasil rapat evaluasi bersama Perum BULOG dan pengurus IPSM se-Kabupaten Bekasi. Dalam keterangannya, IPSM Kabupaten Bekasi meminta agar seluruh Ketua IPSM Kecamatan aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pemerintah Desa di wilayah masing-masing guna mempercepat dan memastikan penyaluran bantuan CPP berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Ketua IPSM Kabupaten Bekasi, Rifky Surahman, S.Pd, menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memastikan program ini sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kami berharap IPSM Kecamatan mampu menjadi penggerak dan pengawal penyaluran bantuan pangan beras ini, agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan sesuai data dan kriteria yang ditetapkan,” kata Rifky dalam pernyataan resminya, Sabtu (19/7/2025).
Sementara itu, Sekretaris IPSM Kabupaten Bekasi, Suryadi, S.E, menambahkan bahwa pengurus di tingkat kecamatan harus responsif dan aktif dalam membangun komunikasi dengan seluruh elemen pemerintahan.
“Kami minta seluruh pengurus IPSM Kecamatan tidak pasif. Segera bangun koordinasi yang solid dengan TKSK dan desa agar distribusi bantuan berjalan lancar tanpa kendala teknis di lapangan,” tegas Suryadi.
IPSM juga mengimbau agar seluruh pihak terlibat menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyaluran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan nasional ini.
(Enoh Suherman korwil jabar)















