Berita  

Pemkab Deli Serdang dan PW Al-Washliyah Sumut jalin kesepakatan soal polemik Gedung SMPN 2 Galang

Admin 1 Sidik Polisi News

Pemkab Deli Serdang dan PW Al-Washliyah Sumut jalin kesepakatan soal polemik Gedung SMPN 2 Galang

 

Deli Serdang, Sidikpolisi news – Polemik Gedung SMPN 2 Galang Dinas Pendidikan Kab.Deli Serdang Sumatera Utara aset Pemkab Deli Serdang yang berdiri di Desa Petumbukan Kec.Galang dan yang berada selama 20 tahun lebih diatas lahan Tanah Waqaf Al-Washliyah (Aljam’iyatul Washliyah) Ormas Islam terbesar Nomor 3 di NKRI dan terus-terusan marak bergejolak bertahun-tahun antar masing-masing pemilik aset tanpa penyelesaian tuntas.

Akhirnya pada hari Rabu 16/07/2025 bertempat di Kantor DesaPetumbukan dijembatani oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution.

Maka tercapai dan terjalinlah kesepakatan antara Pemerintah Kab.Deli Serdang dengan Pimpinan Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara tentang Gedung SMP Negeri 2 Galang yang dituangkan diatas kertas ber-Materai dengan poin-poin kesepakatan bersama :

1.Bahwa Pr
oses Hiba
h banguna
n Gedung
SMPN 2 G
alang ke Pi
hak Al-Wa
shliyah tet
ap berlanj
ut sesuai
dengan pe
raturan ya
ng berlaku
dan akan
diselesaik
an selamb
at-lambatn
ya dalam
2 (dua) tah
un.

2.Bahwa Pe
nggunaan
Sekolah S
MPN 2 Ga
lang dan S
ekolah mil
ik Al-Wash
liyah akan
dikelola da
n dioperas
ionalkan s
ecara bers
ama-sama
oleh kedua
belah piha
k.

3.Untuk jam
operasion
al belajar
tetap dilak
sanakan p
agi hari ol
eh kedua b
elah pihak
dengan su
pervisi Din
as Pendidi
kan Propin
si Sumater
a Utara.

4.Bahwa op
erasional r
uang kelas
belajar aka
n dibagi d
ua oleh ke
dua belah
pihak dan
pembiaya
an/operasi
onal sekol
ah dibiayai
oleh masi
ng-masing
pihak.

5.Bahwa Pe
mpropsu a
kan memb
antu Pemb
angunan G
edung sek
olah SMP
N 2 Galan
g di lahan
yang baru.

Demikian kesepakatan Bersama ini diperbuat, dengan disaksikan Gubernur Sumatera Utara serta ditandatangani diatas kertas ber-Materai cukup oleh Pimpinan masing-masing kedua belah pihak yaitu : Pihak Al-Washliyah oleh DR.H.Dedi Iskandar Batubara Ketua Pimpinan Wilayah Al-Washliyah Sumatera Utara dan Pihak Pemkab Deli Serdang oleh dr.H.Asri Ludin Tambunan Bupati Deli Serdang.

Mengetahui : Muhamma
d Bobby Afif Nasution,SE. MM ditandatangani.

Dengan adanya terjalin Kesepakatan Bersama tersebut, maka masing-masing dari kedua belah pihak menghormati dan mengindahkannya demi dan untuk citra masing-masing kedua belah pihak dimata umum, tegas H.Muhammad Soleh,S.Ag. MH Ketua Pimpinan Daerah Al-Washliyah Kab.Deli Serdang kepada Penulis saat itu di Kantor Desa Petumbukan Kec.Galan
g.

(Sudirman Dachi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *