Berita  

Jemput Duka di Tanah Air: Pemuda Desa Baru Soroti Bencana Tambang Nikel di Pulau Obi

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

Jemput Duka di Tanah Air: Pemuda Desa Baru Soroti Bencana Tambang Nikel di Pulau Obi

 

Obi, Halmahera Selatan ,Sidik PolisiNews
||Pulau Obi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini berdiri di antara dua wajah: kemajuan atas nama investasi, dan luka mendalam akibat eksploitasi sumber daya alam. Di tengah gegap gempita tambang nikel, suara kritis muncul dari pemuda Desa Baru, Ano B. Hukum.

Dalam wawancara eksklusif bersama Sidik Polisi News, Ano dengan lantang mempertanyakan kehadiran perusahaan tambang di tanah kelahirannya. Ia menyebut bahwa aktivitas pertambangan oleh perusahaan multinasional seperti PT Harita Group sejak 2010 hingga kini, lebih banyak membawa bencana ketimbang berkah.

“Kalau ditanya tambang ini anugerah atau bencana, jawabannya jelas: bencana. Kami yang tinggal di sekitar tambang tidak merasakan kesejahteraan, justru hidup dalam ketakutan karena banjir, pencemaran, dan kehilangan ruang hidup,” kata Ano, Minggu (23/6/2025).

 

Setengah Desa Dikuasai Tambang

Desa Baru merupakan desa terluas di Kecamatan Obi dengan wilayah mencapai 371 km². Namun kini, hampir 154 km² atau sekitar setengah wilayahnya telah dikuasai tambang, berdasarkan data luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP). Nasib serupa juga dialami Desa Kawasi, di mana dari 134 km² luas desa, lebih dari 91 km² telah masuk wilayah konsesi tambang.

“Setiap hari kami hidup berdampingan dengan lubang tambang, jalan hauling, dan debu. Tapi lihat warga kami — petani makin tersingkir, nelayan tak bisa melaut. Tidak ada yang bisa dibanggakan dari tambang ini,” ujar Ano penuh keprihatinan.

Pertumbuhan Ekonomi Semu, Kemiskinan Nyata

Klaim pemerintah daerah soal pertumbuhan ekonomi pun dipertanyakan. Meski BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Halmahera Selatan mencapai 27,76% pada 2023, tetapi angka kemiskinan justru masih tinggi.

“Coba dicek, angka kemiskinan 2024 masih 5,63%. Itu hanya turun 0,05% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhannya hanya dinikmati segelintir elit dan pemodal, bukan kami warga Obi,” lanjut Ano.

 

Banjir, Alam Rusak, Rakyat Menjerit

Dampak lingkungan akibat aktivitas tambang pun semakin nyata. Banjir tahunan, rusaknya hutan, serta pencemaran sungai kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Obi.

> “Kalau hujan datang, bukan air berkah yang turun, tapi air bencana. Hutan sudah habis, air meluap ke kebun dan rumah kami. Ini akibat dari gundulnya alam yang dibabat alat berat tambang,” katanya sambil menunjuk bukit-bukit yang kini gundul.

 

Ano juga mengingatkan bahwa berdasarkan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, pulau kecil tidak layak dijadikan lokasi tambang.

Seruan: Hentikan Tambang, Bangun Ekonomi Kerakyatan

Sebagai penutup, Ano menyerukan perlawanan moral dan sosial terhadap model pembangunan yang timpang. Ia mendesak negara agar membangun ekonomi kerakyatan berbasis pasal 33 UUD 1945 dan Pancasila.

“Kami mendesak dihentikannya seluruh aktivitas tambang di Obi. Negara harus kembali kepada rakyat. Kuatkan koperasi, bangun PERUSDA, dan majukan tani serta nelayan. Bukan korbankan rakyat demi kekayaan segelintir orang,” tutup Ano B. Hukum.

Darwan aduhasan
Wakabiro halsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *