banner 728x250
Berita  

Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu(GPI), Ketua DPD IWOI Indramayu Angkat Bicara

Admin 1 Sidik Polisi News.Id

banner 120x600
banner 468x60

Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu(GPI), Ketua DPD IWOI Indramayu Angkat Bicara

Indramayu – 18 Juni 2025 Sidikpolisinews.id
Atim Sawono, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, sangat menyesalkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

banner 325x300

Pasalnya, Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di jl Mt Haryono itu, yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Ketua IWOI Indramayu, juga angkat bicara terkait persoalan ini yang menurutnya sangat disayangkan dari sikap arogansi Pemerintah Kabupaten Indramayu.
” Kami sangat menyayangkan sikap arogansi dari Pemerintah Kabupaten Indramayu karna tidak pernah mengadakan audensi atau melakukan komunikasi dengan seluruh organisasi wartawan yang berada di gedung GPI, Untuk itu Alangkah baik nya Pak Sekda lebih mengedepankan musyawarah Jangan langsung memerintahkan untuk melakukan pengosongan,”tegas Atim. Rabu, 18/6/2025

Didalam gedung Graha pers Indramayu itu ada sekitar 20 lebih organisasi wartawan dibawah naungan Forum komunikasi jurnalis indramayu, artinya ketika pemerintah daerah indramayu memerintahkan pengosongan gedung graha pers Indramayu berarti secara langsung mengusir ratusan wartawan yg bernaung di dalamnya.

Ketika mengusir wartawan berarti mereka sedang mengkebiri pilar ke 4 demokrasi Indonesia.

Untuk itu, kami akan mengambil sikap, karena kami berada didalam naungan FKJI, harusnya mereka lebih konsen dalam hal pembangunan indramayu, bukan menambah situasi indramayu menjadi tidak kondusif.

NASIPAH

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *