DPD LSM BPPI Kabupaten Wonogiri Pendampingan kasus Penipuan Sertifikat warga
Wonogiri, | Ketua DPD LSM BPPI kab. Wonogiri Triyono mendapat pengaduan dari warga terkait sertifikatnya yang digadaikan kades tremes untuk menutup kekurangan dana desa.
Ini sudah keterlaluan harus segera di usut sampai tuntas, demikian kata Triyono, yang biasa di panggil bang kadir.
Adalah indah Susilowati warga desa tremes kec. Sidoharjo kabupaten Wonogiri yang mengadu ke LSM BPPI kab. Wonogiri, karena indah sudah beberapa kali klarifikasi ke pihak desa namung tidak ada penyelesaian.
Indah adalah istri dari Rinanto kaur keuangan desa tremes kecamatan Sidoharjo kab. Wonogiri.
Awal mula kejadiannya bahwa kepala desa Tremas dengan inisial Pr. Mengeluhkan dengan kekurangan dana desa yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kegiatan desa, terjadilah kesepakatan untuk pinjam dana ke rentenir dengan jaminan sertifikat tanah Indah demikian disampaikan Indah dengan perjanjian lisan bahwa satu bulan akan dikembalikan dengan disaksikan plt.Sekdes Ahmad Prasetyo .
Sertifikat digadaikan sebesar 80 jt. Namun seiring berjalannya waktu seperti ada permainan sehingga Rinanto dan Ahmad Prasetyo dimutasi , Rinanto dimutasi ke bagian perencanaan, sedangkan PLT sekdes dimutasi ke kaur kesra bahkan keduanya dipaksa untuk mengundurkan diri namun keduanya tidak bersedia mengundurkan diri karena merasa tidak bersalah, karena statusnya digantung sehingga keduanya enggan untuk masuk kantor, sampai muncul SP 1 sampai SP 2, SP 3 dan akhirnya resmi diberhentikan sementara sebagai aparat desa, namun sampai sekarang sertifikat Indah belum juga diselesaikan , sehingga Indah gerah hingga mengadu ke LSM BPPI Kabupaten Wonogiri. ( Sariman sidik polisi)


















