SidikPolisiNews.Id Aceh Singkil ,17 Juni 2025 Polemik terkait 4 pulau aceh yang dialihkan oleh putusan mendagri ke sumut semakin memanas dimana gelombang massa rakyat aceh terus bersuara menyatakan penolakan hingga mempertanyakan tentang realisasi Sepenuhnya undang-undang pemerintahan aceh yang di lahirkan dari kesepakatan damai antara GAM-RI.
Sapriadi pohan ketua Himapas (Himpunan mahasiswa pelajar Aceh Singkil) banda aceh mengatakan ketidak hadiran mendagri dalam rapat pembahasan sengketa empat pulau Aceh yang masuk Sumatera Utara di Kantor Kemendagri di Jakarta Pusat pada Senin 16/6/2025 Kamaren dengan alasan mendampingi kunjungan presiden ke singapura Adalah bentuk sikap tidak kesatria. Selasa (17/6/2025).
Ketidak hadiran mendagri tersebut di nilai mengabaikan kekisruhan yang di timbulkan oleh putusan mendagri sendiri, padahal kunjungan presiden tersebut bisa bersama menteri luar negeri.
dimana pada saat ini situasi gelombang massa rakyat aceh semakin memuncak untuk segera di selesaikan dan memulangkan pulau tersebut.
Dalam hal ini peranan penting ada ditangan presiden prabowo subianto untuk mengembalikan 4 pulau milik aceh dan merealisasikan undang-undang pemerintahan aceh secara menyeluruh untuk kembali memupuk kepercayaan rakyat Aceh ke pemerintah pusat.
Kami nyatakan mosi tidak percaya kemendagri, karna telah membuat ke kisruhan di Aceh akibat keputusan yang menurut kami sepihak, ucap Sapriadi
Serta mendagri tito karnavian dan saprizal bina wilayah harus bertanggung jawab akibat dampak yang di timbulkan karna telah melukai hati rakyat aceh.
Terakhir kami mendesak presiden untuk memecat keduanya dengan tidak hormat. Tutup Sapriadi(Dedi.S )















