*Wakil Wali Kota Bitung Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK atas LKPD 2024*
sidikpolisinews.id Bitung, 16/6/2025
Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, khususnya Panitia Kerja (Panja), atas perhatian, komitmen, dan kerja keras dalam membahas secara seksama Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024,16/6/2025.
Randito menegaskan bahwa proses pembahasan LHP ini merupakan wujud nyata sinergi konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Laporan BPK ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Bitung. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diberikan oleh BPK menjadi dasar untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Randito.
Lebih lanjut, Wawali menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bitung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku, yakni dalam waktu 60 hari, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Randito juga mengajak seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bitung untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pemicu peningkatan kinerja, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan agar lebih baik dan profesional ke depannya.
Tak lupa, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas kerja profesional dan independennya selama proses pemeriksaan. Penghargaan serupa diberikan kepada DPRD Kota Bitung atas komitmen dan dukungan nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami bertekad memperbaiki tata kelola keuangan demi pembangunan daerah yang lebih optimal serta menjamin keberlanjutan pelayanan publik bagi masyarakat,” tegas Randito.
sidikpolisinews.id Sulut
(A.J.Ratag)


















