Halmahera Selatan, SidikPolisiNews.id [15 Juni 2025] – Kepala Desa Susepe, Kecamatan Obi Timur, Sudin Jumati, diduga telah mencairkan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 pada beberapa hari lalu, tanpa melakukan Musyawarah Desa (MUSDES) yang seharusnya menjadi syarat pencairan dana.
Masyarakat desa Susepe mempertanyakan transparansi penggunaan dana desa dan meminta pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Bagaimana bisa dana desa dicairkan tanpa musdes? Ini jelas-jelas pelanggaran, karna Dana Desa harus digunakan untuk kepentingan Masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi Kepala Desa,” kata salah satu warga desa Susepe dengan nada geram.
Pemerintah Daerah Halmahera Selatan dinilai gagal mengawasi penggunaan dana desa di Desa Susepe. “Pemda harus bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan ini,” tambah warga lainnya.
Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan diharapkan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap kades yang diduga melakukan pelanggaran.
Selain itu, pencairan dana desa juga diduga dilakukan tanpa rekomendasi yang jelas dari Camat Obi Timur.
Menurut informasi yang diperoleh, pencairan dana desa tersebut diduga tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Susepe.
Dugaan pencairan dana desa tanpa Musdes dan Rekomendasi Camat ini terungkap setelah dilakukan investigasi dan pengumpulan data oleh beberapa pihak. Diduga, pencairan dana desa dilakukan tanpa melalui proses Musdes yang seharusnya, sehingga tidak ada transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Selanjutnya, terkait dugaan pencairan dana desa tanpa Musdes dan Rekomendasi Camat, maka masyarakat Susepe menilai akan berdampak negatif terhadap masyarakat Desa Susepe, masyarakat mungkin tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari dana desa, dan transparansi serta akuntabilitas, pengelolaan dana desa dapat dipertanyakan,” ucap salah satu warga
Dalam menanggapi dugaan pencairan dana desa tanpa Musdes ini, pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut dan mengambil tindakan yang tepat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa di Desa Susepe.
Ketua Investigasi Kab. Hal-Sel: Suleman D.N✍🏻















