Berita  

Azhari Cage Katakan Tidak Ada Negosiasi Pulang kan 4 Pulau MilikAceh .

SidikPolisiNews.id Banda Aceh, 14 Juni 2025 —
Isu penetapan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara kembali memicu ketegangan. Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, menyatakan keyakinannya bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek akan kembali ke pangkuan Aceh. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara eksklusif di sebuah hotel di Banda Aceh, Sabtu (14/6).

Cage, yang juga mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menilai Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Nomor: 300.2.2-2138 Tahun 2025) bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 yang mengatur batas wilayah Provinsi Aceh.

“Kepmen tidak bisa mengubah Undang-Undang. Secara historis dan administratif, pulau-pulau itu bagian dari Aceh,” tegas Cage.

Ia menyerukan agar keputusan Mendagri segera dianulir demi menjaga kedamaian dan menghormati perjanjian damai Helsinki antara GAM dan Pemerintah Indonesia. “Jangan lukai hati rakyat Aceh. Jangan buat kegaduhan di bumi Nanggroe,” tambahnya.

Cage menutup pernyataannya dengan sikap tegas: “Empat pulau itu milik rakyat Aceh. Tidak ada negosiasi maupun kompromi. Pulangkan, maka masalah selesai.”

Pernyataan ini menambah intensitas perhatian terhadap polemik batas wilayah yang masih menyisakan ketegangan historis dan politis di Aceh.Dedi .S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *